TIMIKA, KOMPAS.com - Sebanyak 1.822 Linmas disiapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika, Papua, untuk mengamankan 911 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 18 distrik.
Ribuan Linmas ini, pada Minggu (14/4/2019) diberikan pembekalan terkait fungsi dan tugasnya di Gedung Tongkonan, Jalan Sam Ratulangi, Kota Timika.
Baca juga: Satu Karung Surat Suara Pemilu 2019 Ditemukan di Bawah Jembatan di Kampar Riau
Anggota Linmas nantinya tidak hanya mengamankan TPS, tetapi mereka juga harus berperan mengawasi kotak suara.
Ketua KPU Mimika Indra Ebang Ola mengatakan, setiap TPS nantinya dijaga dua anggota Linmas untuk membantu Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Sehingga, anggota Linmas diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Sebab, mereka diberikan kewenangan sepenuhnya dalam mengawal proses pemungutan suara di setiap TPS.
"Walaupun tidak memiliki persenjataan, tapi Linmas ini memiliki tugas penting untuk mengamankan Pemilu," kata Indra.
Indra akui, meski honor Linmas tidak sebanding dengan beban tugas, tetapi mereka patut berbahagia karena sudah diberikan kesempatan melaksanakan tugas negara.
Baca juga: Logistik Pemilu di Mimika Mulai Didistribusikan ke Pegunungan dan Pesisir Pantai
Untuk itu, anggota Linmas diharapkan dapat membedakan kepentingan pribadi dan kelompok, menjaga prinsip penyelenggaraan pemilu, serta tidak mudah diintervensi oleh pihak manapun.
"Karena ini momen untuk memperbaiki sistem demokrasi di negara ini. Pengalaman yang terdahulu jangan terulang lagi," pesan Indra.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.