Ia mengatakan, dirinya bersama ibunya datang mengadu ke Mapolda NTT karena penanganan kasus yang dilaporkannya ke Mapolresta Kupang dinilai lamban.
Terakhir, kata dia, dalam surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP), kasus itu telah ditindaklanjuti dengan melakukan gelar perkara tersebut dan akan dimintai keterangan saksi ahli.
Untuk itu, ia ingin kasus ini dilimpahkan ke Polda NTT untuk segera diselesaikan dan tindaklanjuti.
Baca juga: Seorang Ayah di Sultra Ancam Bunuh Anak Kandungnya Jika Mengaku Dicabuli
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Jules Abraham Abast saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa penyidik Polresta masih bekerja menyelidikinya, mengumpulkan alat bukti untuk membuat kasus ini terang.
"Saya yakin pihak penyidik bekerja profesional. Masih minta keterangan ahli, dan butuh waktu. Pihak pemyidik tidak akan bertindak serampangan dalam menangani setiap kasus," ujarnya.
Jules mengatakan, setiap laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional. Untuk itu ia meminta mereka untuk bersabar.
"Semua laporan pasti ditindaklanjuti. Minta keterangan ahli itu butuh waktu, dalam melengkapi barang bukti," tutup Jules.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.