Salin Artikel

Ancam Bunuh Seorang Ibu, Caleg PAN Kota Kupang Dipolisikan

Martinus Sogen, diketahui adalah Calon Legislatif (Caleg) Daerah Pemilihan Kota Kupang dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Kasus itu dilaporkan Angelica pada 28 Januari 2019 lalu di Polres Kupang Kota. Namun karena kasusnya lama diproses, Angelica pun akhirnya mendatangi Polda NTT untuk melaporkan kasus itu, Kamis (11/4/2019).

Kepada sejumlah wartawan di Mapolda NTT, Kamis sore, Angelica bersama Ibunya Jong Alin (64), mengatakan, Martinus telah melakukan pengancaman terhadap ibunya pada awal Januari lalu.

Saat itu, kata Angelica, Martinus datang ke rumahnya, dan mau menagih uang sebesar Rp 50 juta ke ibunya.

Kepada Martinus, Ibunya kemudian menjelaskan bahwa ia tidak tahu menahu tentang masalah utang piutang itu.

Mendapat jawaban itu, Martinus kemudian dengan kasar membentaknya. Martinus bahkan sempat mengeluarkan pisau yang digantung di pinggangnya dan mengancam membunuh ibunya.

Usai mengancam Ibunya, Martinus kemudian menelepon dirinya, yang saat itu masih berada di luar Kota Kupang.

Kepada Martinus, Angelica menjelaskan bahwa, dirinya tidak tahu menahu soal utang itu. Mendengar jawaban itu, Martinus lalu mengancamnya dengan nada kasar.

"Jadi habis dia telpon saya, dia bilang kalau sampai hari Selasa saya belum membayar utang itu, maka saya akan mati dibunuhnya," ungkap Angelica.

Penanganan kasus lamban

Angelica mengaku, peristiwa ini bermula saat salah seorang temannya yang juga adalah pejabat militer berinisial S, hendak meminjam uang kepadanya sebesar Rp 100 juta.

Namun Angelica mengaku tak memiliki uang.

Temannya itu, kemudian melakukan peminjaman ke stafnya, yang juga adalah istrinya Martinus Sogen, dan diberikan. Istri Martinus Sogen sendiri telah meninggal beberapa waktu lalu.

Masalahnya, temannya itu sudah pindah tugas. Dan temannya itu baru mengembalikan uang sebesar Rp 50 juta. Temannya itu kemudian meminta bantuan Angelica untuk melakukan penyicilan.

"Namun sampai saat ini, saya belum mencicil, sebab saya belum ada uang. Jadi pada intinya, saya tidak tahu menahu soal uang itu. Kebetulan saja, saya membuka warung di kantor aparat itu," sebutnya.

Ia mengatakan, dirinya bersama ibunya datang mengadu ke Mapolda NTT karena penanganan kasus yang dilaporkannya ke Mapolresta Kupang dinilai lamban.

Terakhir, kata dia, dalam surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP), kasus itu telah ditindaklanjuti dengan melakukan gelar perkara tersebut dan akan dimintai keterangan saksi ahli.

Untuk itu, ia ingin kasus ini dilimpahkan ke Polda NTT untuk segera diselesaikan dan tindaklanjuti.

Polisi minta Angelica bersabar

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Jules Abraham Abast saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa penyidik Polresta masih bekerja menyelidikinya, mengumpulkan alat bukti untuk membuat kasus ini terang.

"Saya yakin pihak penyidik bekerja profesional. Masih minta keterangan ahli, dan butuh waktu. Pihak pemyidik tidak akan bertindak serampangan dalam menangani setiap kasus," ujarnya.

Jules mengatakan, setiap laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional. Untuk itu ia meminta mereka untuk bersabar.

"Semua laporan pasti ditindaklanjuti. Minta keterangan ahli itu butuh waktu, dalam melengkapi barang bukti," tutup Jules.

https://regional.kompas.com/read/2019/04/12/09544471/ancam-bunuh-seorang-ibu-caleg-pan-kota-kupang-dipolisikan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke