KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Sektor Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), membekuk sejumlah remaja karena terlibat pencurian brankas salah satu gereja di wilayah itu.
Kapolsek Alak Kompol I Gede Sucitra mengatakan, para remaja yang dibekuk tersebut berinisial SD (17), DD (15), BT (13) dan RJF (13).
Baca juga: Dua Tersangka Pencurian Kabur dari Ruang Tahanan Polresta Denpasar
"Empat orang remaja ini mencuri uang yang disimpan dalam brankas dan amplop di ruang Pusat Pengembangan Anak di Gereja GMIT Pohonitas Manulai 2," ungkap Gede, kepada Kompas.com, Rabu (10/4/2019) malam.
Menurut Gede, empat pelaku ini mencuri uang di brangkas gereja sebanyak tiga kali yakni pada 22 Maret, 28 Maret 2019, serta 9 April 2019, kemarin.
Aksi pencurian itu diketahui pihak gereja, setelah menemukan pintu ruangan Pusat Pengembangan Anak telah terbuka dan hilangnya brankas.
Pihak gereja selanjutnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Alak. Polisi, lanjut Gede, kemudian melakukan penyelidikan intensif.
Baca juga: Penahanan Tersangka Pencurian Kayu Perhutani Ditangguhkan
Tak berselang lama, empat pelaku itu pun berhasil ditangkap di rumah mereka yang berada di dalam kompleks gereja itu.
Akibat aksi pencurian itu, pihak gereja menderita kerugian mencapai belasan juta rupiah.
"Para pelaku sudah kami amankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.