DENPASAR, KOMPAS.com - Dua tahanan atas nama Jemy Sinaga (38) dan Cristoni Kaledi Bonung alias Ukal (22) kabur dari tahanan Mapolresta Denpasar. Keduanya kabur pada Minggu (7/4/2019) pukul 04.00 Wita.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan, saat ditemui di Mapolresta Denpasar pada Senin (8/4/2019) mengatakan, keduanya ditahan di ruangan tahanan yang terletak di lantai dua bagian timur Mapolresta.
Baca juga: 3 Tahanan Kabur dengan Memanjat Lapas Merauke
Pada Minggu subuh mereka kabur dengan merusak gembok terlebih dahulu.
"Dua tahanan kabur, mereka merusak gembok ruang tahanan," kata Ruddi Setiawan.
Dia menambahkan, kaburnya dua tahanan ini tidak lepas dari kelalaian anggota yang saat itu bertugas melakukan penjagaan.
Baca juga: 6 Tahanan Kabur dari Sel Polsek, 4 Orang Tertangkap Saat Sembunyi di Rawa
Memanfaatkan kelengahan petugas, Jemy dan dan Ukal berhasil kabur dan meninggalkan Mapolresta Denpasar.
"Keduanya tersangka dalam kasus pencurian, anggota yang jaga lalai saat ke 'belakang'," ucap Ruddi Setiawan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.