Salin Artikel

Dua Tersangka Pencurian Kabur dari Ruang Tahanan Polresta Denpasar

DENPASAR, KOMPAS.com - Dua tahanan atas nama Jemy Sinaga (38) dan Cristoni Kaledi Bonung alias Ukal (22) kabur dari tahanan Mapolresta Denpasar. Keduanya kabur pada Minggu (7/4/2019) pukul 04.00 Wita.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan, saat ditemui di Mapolresta Denpasar pada Senin (8/4/2019) mengatakan, keduanya ditahan di ruangan tahanan yang terletak di lantai dua bagian timur Mapolresta.

Pada Minggu subuh mereka kabur dengan merusak gembok terlebih dahulu.

"Dua tahanan kabur, mereka merusak gembok ruang tahanan," kata Ruddi Setiawan.

Dia menambahkan, kaburnya dua tahanan ini tidak lepas dari kelalaian anggota yang saat itu bertugas melakukan penjagaan.

Memanfaatkan kelengahan petugas, Jemy dan dan Ukal berhasil kabur dan meninggalkan Mapolresta Denpasar.

"Keduanya tersangka dalam kasus pencurian, anggota yang jaga lalai saat ke 'belakang'," ucap Ruddi Setiawan.

https://regional.kompas.com/read/2019/04/08/10243901/dua-tersangka-pencurian-kabur-dari-ruang-tahanan-polresta-denpasar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke