Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/04/2019, 16:30 WIB
Mikhael Gewati

Editor


MAKASSAR, KOMPAS.com
– Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto menyerahkan data 700 persil lahan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) di Kota Makassar kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah terjadinya penyerobotan atau penguasaan lahan oleh oknum pejabat.

Hal tersebut diungkapkan pria yang akrab disapa Danny Pomanto usai penandatanganan MoU antara KPK, pemerintah daerah se-Sulawesi Selatan, Bank Sulselbar dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang digelar di Hotel Four Points, Makassar, Selasa (9/4/2019).

“Kami meminta bantuan kepada KPK, agar ikut mengawasi dan mengontrol aset Pemerintah Daerah di Makassar. Sementara itu, kami terus dilakukan pendataan dan pengambil alihan fasum dan fasos yang banyak dikuasai oleh oknum,” katanya.

Danny juga mengungkapkan, jika selama 15 tahun pihak pengembang di Kota Makassar, yakni PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) tidak mau menyerahkan fasum dan fasos di sepanjang Jl Metro Tanjung Bunga. Padahal terdapat 120 hektar (ha) fasum dan fasos yang masih dikuasai oleh PT GMTD.

“Selama 5 tahun saya menjabat sebagai Wali Kota Makassar, PT GMTD hanya menjanji terus dan hingga terjadi masalah saat akan diambil paksa oleh Pemkot Makassar," ujar Danny Pomanto. 

Sesuai aturan sebanyak 30 persen dari total lahan yang terbangun oleh PT GMTD harus diserahkan ke pemkot. Sampai saat ini sudah sekitar 400 ha yang terbangun, jadi harusnya sekitar 120 ha yang diserahkan.

"Fasum dan fasos yang harus diserahkan PT GMTD, yaitu Jalan Metro Tanjung Bunga panjangnya sekitar 5 kilometer (km) beserta taman-taman,” bebernya.

Lebih lanjut Danny mengeluhkan soal pengurusan IMB dalam proyek pembangunan PT GMTD yang telah lama berlangsung sebelum dirinya menjabat.

Dengan adanya fakta tersebut, Danny mengatakan dirinya terbentur untuk memaksa PT GMTD menyerahkan fasum dan fasos daerah yang dikembangkannya menjadi kawasan perumahan elit, mal dan lainnya.

“Selama saya menjabat Wali Kota Makassar, IMB untuk PT GMTD semua di hold. Meski sudah di-hold. PT GMTD masih saja melakukan pembangunan, karena sebelum izin-izin telah diterbitkan lebih dulu. Jadi sudah ada semua izinnya itu lahan,” terangnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Banjir Bandang di Humbang Hasundutan dan Kerusakan DTA Danau Toba

Banjir Bandang di Humbang Hasundutan dan Kerusakan DTA Danau Toba

Regional
Pemkab Bandung Raih Penghargaan Zona Integritas WBK, Kang DS: Semakin Memotivasi Kami

Pemkab Bandung Raih Penghargaan Zona Integritas WBK, Kang DS: Semakin Memotivasi Kami

Regional
Soal Revitalisasi Pasar Anyar, Pengamat: Bukti Keberpihakan Pemerintah pada Pedagang dan Masyarakat

Soal Revitalisasi Pasar Anyar, Pengamat: Bukti Keberpihakan Pemerintah pada Pedagang dan Masyarakat

Regional
Serahkan Realisasi SHU PT HMBP, Wagub Kalteng Harap Kesejahteraan Masyarakat Meningkat

Serahkan Realisasi SHU PT HMBP, Wagub Kalteng Harap Kesejahteraan Masyarakat Meningkat

Regional
Demi Hilirisasi Komoditas Kakao, Pemkab Jembrana Bangun Pabrik Cokelat

Demi Hilirisasi Komoditas Kakao, Pemkab Jembrana Bangun Pabrik Cokelat

Regional
Lombok Tengah Punya Prevalensi Stunting Tertinggi di NTB, Pemkab Setempat Sasar Calon Pengantin dan PUS

Lombok Tengah Punya Prevalensi Stunting Tertinggi di NTB, Pemkab Setempat Sasar Calon Pengantin dan PUS

Regional
IPM Jatim di Atas Nasional, Ini Strategi Gubernur Khofifah 

IPM Jatim di Atas Nasional, Ini Strategi Gubernur Khofifah 

Regional
Tuntas Tunaikan Kegiatan APBD 2023, Pemprov Riau Ucapkan Terima Kasih pada Kejati Riau

Tuntas Tunaikan Kegiatan APBD 2023, Pemprov Riau Ucapkan Terima Kasih pada Kejati Riau

Regional
Kabupaten Bandung Raih 3 Penghargaan Top Digital Awards 2023

Kabupaten Bandung Raih 3 Penghargaan Top Digital Awards 2023

Regional
Kabupaten Jembrana Boyong 2 Penghargaan dari BPS RI, Bupati Tamba: Hasil Kerja Keras Bersama

Kabupaten Jembrana Boyong 2 Penghargaan dari BPS RI, Bupati Tamba: Hasil Kerja Keras Bersama

Regional
Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan MC Tanbu, Aplikasi Media Informasi dan Layanan Publik 

Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan MC Tanbu, Aplikasi Media Informasi dan Layanan Publik 

Regional
Pemkot Semarang Klarifikasi Soal Pengadaan Sepeda Motor untuk Lurah Sebesar Rp 8 Miliar

Pemkot Semarang Klarifikasi Soal Pengadaan Sepeda Motor untuk Lurah Sebesar Rp 8 Miliar

Regional
Tingkat Inflasi Sulsel di Bawah Nasional, Pengamat Ekonomi: Bravo Pemprov Sulsel

Tingkat Inflasi Sulsel di Bawah Nasional, Pengamat Ekonomi: Bravo Pemprov Sulsel

Regional
Hadiri Milad Ke-111 Muhammadiyah, Gubernur Riau: Bersama Kita Hadapi Tantangan

Hadiri Milad Ke-111 Muhammadiyah, Gubernur Riau: Bersama Kita Hadapi Tantangan

Regional
Pemkot Tangsel Buka Lelang Barang Milik Daerah, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya!

Pemkot Tangsel Buka Lelang Barang Milik Daerah, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya!

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com