Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jeritan Hati Rasman Melihat Anaknya Dianiaya Geng Motor di Medan, Tak Sadarkan Diri hingga Habis Ratusan Juta

Kompas.com - 08/04/2019, 13:25 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha,
Khairina

Tim Redaksi


Oleh dokter, pasangan suami istri ini diberi tiga pilihan rumah sakit untuk yang mampu memberikan perawatan medis maksimal anaknya. Pilihan jatuh ke RS Royal Prima sebab terdekat dengan rumah.

Tiga hari di ruang ICU, dokter bilang tanggungan Jasa Raharja ada batasnya. Dokter menyarankan untuk mengaktifkan BPJS.

Empat hari setelah itu diminta ambil surat lapor polisi, tak lama rumah sakit mengatakan pengobatan anaknya tidak bisa ditanggung.

"BPJS bilang biaya perobatan Rico tidak bisa ditanggung, saya tidak terima. Mereka mengarahkan ke LPSK, saya turuti. Daftar online dan menyerahkan semua syarat yang diminta, LPSK malah bilang ini bukan bagian mereka. Jadinya kami pakai biaya umum, total biaya sampai hari ini Rp 117 juta," bebernya.

Baca juga: Geng Motor Selandia Baru Ini Bakal Jaga Muslim Saat Menunaikan Shalat

Dua belas hari pasca-kejadian, orangtua dua pelaku David dan Gani datang menjenguk. Melihat kondisi korban, mereka mengaku prihatin. Kasmar hanya meminta doa mereka untuk kesembuhan anaknya.

Kalau semua biaya ditanggung BPJS, tidak ada masalah. Namun sampai hari ini dirinya masih berharap regulasi BPJS bisa diubah.

"Saya bilang, tidak ada orangtua yang mau anaknya seperti ini," ucapnya.

Tiga pelaku ditangkap

Kapolsek Helvetia Kompol Trila Murni mengatakan, Tim Pegasus Satreskrim Polrestabes Medan telah menangkap tiga tersangka penganiaya Rico masing-masing David Mangatas Nadapdap (25) warga Jalan Lembaga Pemasyarakatan Nomor 336 A Desa Tanjunggusta, Kecamatan Sunggal.

Selain ikut melakukan pengerusakan dan penganiayaan, tersangka ini yang menabrak korban sebanyak dua kali dengan sepeda motornya.

Kemudian Gani Ari Kristian (29) warga Jalan Lembaga Pemasyarakatan Nomor 279 Desa Tanjunggusta dan Arianto Fransiskus Manalu (22) warga Jalan Pantai Timur II Rel Nomor 10, Kelurahan Cinta Dame.

Ketiganya ditangkap pada Selasa (26/3/2019). Saat ini polisi masih melakukan pengejaran pelaku lain yang identitasnya sudah diketahui.

"Keterangan sementara ketiga tersangka yang diamankan, mereka menyerang kelompok korban karena diduga menghajar salah seorang teman mereka. Para pelaku mengaku dari Geng Motor Ezto, sedangkan para korban dari Geng Motor XL, ada juga yang bilang dari Kentang Kupas Family. Korban waktu itu tidak kami temukan di TKP, tapi 100 meter dari lokasi," kata Trila.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com