Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Di Kubu Sebelah Banyak Memanfaatkan Struktur NU Sebagai Tim Sukses Malah Tidak Diprotes"

Kompas.com - 06/04/2019, 20:03 WIB
Kontributor Jember, Ahmad Winarno,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com - Ketua Bidang Penggalangan dan Relawan Badan Pemenangan Provinsi (BPP) Prabowo-Sandi Jawa Timur, Hendro Tri Subiyantoro menilai, pengibaran bendera Nahdlatul Ulama (NU) oleh cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno saat kampanye di Stadion Semeru Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, merupakan spontanitas.

"Jadi wajar menurut saya pengibaran bendera itu, karena tidak ada settingan, dan bendera itu dibawa oleh warga yang hadir saat kampanye dan diberikan ke Bang Sandiaga," ungkap Hendro, saat dihubungi via telepon, Sabtu (6/4/2019).

Baca juga: PCNU Lumajang Protes Sandiaga Kibarkan Bendera NU saat Kampanye

Justru, kata Hendro, pengibaran bendera NU tersebut menunjukkan bahwa warga NU semakin dewasa dalam menyikapi kontestasi politik.

"Justru ini menunjukkan bahwa banyak warga NU yang mendukung Pak Prabowo- Bang Sandi. Saya juga warga NU, dan saya berada di barisan pendukung Pak Prabowo- Sandi, jadi tidak ada yang perlu disoal," tegasnya.

Baca juga: Sandiaga: Masa Anggota NU Tidak Boleh Bawa Bendera NU...

Menurut Hendro, kalau mau bersikap adil, di kubu calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin juga banyak struktural pengurus NU yang menjadi tim sukses, dan seharusnya itu juga disikapi.

"Di kubu sebelah, banyak memanfaatkan struktur NU sebagai tim sukses malah tidak diprotes," kata mantan Ketua PKC PMII Jawa Timur ini.

Sebelumnya, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, memprotes keras pengibaran bendera NU yang dilakukan oleh calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 02 Sandiaga Uno, saat kampanye terbuka di Stadion Semeru, Lumajang, Kamis (4/4/2019).

Ketua Tanfidziyah PCNU Lumajang Mohammad Mas'ud mengatakan, bendera NU merupakan perangkat resmi organisasi. Sehingga, tidak serta merta bisa digunakan sembarangan.

"Ada kode etiknya, dimana seharusnya perangkat resmi bendera NU bisa dikibarkan," ujarnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com