Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Manado Sebut Bendera HTI di Kampanye Prabowo Masuk Kategori Pelanggaran

Kompas.com - 25/03/2019, 22:28 WIB
Skivo Marcelino Mandey,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

"Yang jelas, dari PAN, PKS, Gerindra, Demokrat, dan Berkarya tidak pernah menginstruksikan mengundang organisasi-organisasi terlarang di negara yang kita cintai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," lanjut Ayub.

Baca juga: Wiranto: Demo soal Pembakaran Bendera Ditunggangi Eks Anggota HTI

Apalagi, papar dia, Prabowo-Sandiaga yang jelas-jelas merupakan sosok anti-radikalisme.

"Anti yang tidak suka akan utuhnya NKRI. Maka beliau (Prabowo dan Sandiaga) orang yang akan lebih dulu di depan dalam rangka melawan radikalisme. Saya berharap media mengekspos ini secara terbuka, supaya tidak ada hoaks," tuturnya.

Sekretaris DPW PAN Sulut ini mengatakan, sampai saat ini belum dihubungi pihak kepolisian dan Bawaslu, bahwa agenda itu ada kecolongan atau kebobolan.

"Kalau itu kecolongan atau kebobolan, itu pihak kepolisian yang bertindak lebih dulu daripada kita. Karena itu wilayah pihak keamanan. Bukan wilayah partai atau bukan wilayah 02 punya kewenangan," kata dia.

Baca juga: Diduga Bela HTI, Guru Besar Undip Diperiksa Dewan Etik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com