Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencuri Bermodus Ban Kempis Gasak Uang Rp 505 Juta Milik Pedagang Pakan Burung

Kompas.com - 20/03/2019, 18:00 WIB
Dani Julius Zebua,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


KULON PROGO, KOMPAS.com - Pencuri dengan modus mengempiskan ban beraksi di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Seorang pedagang kroto atau telur semut pakan burung asal Dusun Suruhan, Desa Karangsari, Kecamatan Pengasih, menjadi korban.

Kasman (43), pedagang kroto itu kehilangan Rp 505 juta tak lama setelah mengambil uang itu di Bank BCA di tengah Kota Wates.

"Itu uang untuk dagang. Saya dagang kroto," kata Kasman, tak lama usai melaporkan kejadian ini di Kantor Kepolisian Sektor Pengasih, Rabu (20/3/2019).

Baca juga: Ditangkap, Komplotan Pencuri yang Jual Motor Rp 2 Juta Per Unit

Kejadian terjadi saat dua pria berboncengan dengan motor berwarna merah menyalip dan menyatakan mobilnya kempes.

Kasman pun mengemudi mobil Mitsubishi Pajero warna hitam miliknya ke tempat sepi untuk mengganti ban. Ia berhenti di Jalan Muhamad Dawam, Dusun Driyan, Kelurahan Wates, Kecamatan Wates.

Ia mendapati sebuah pipa logam kecil menancap pada ban mobil belakang sebelah kiri.

Ketika Kasman tengah mendongkrak mobil, seorang pedagang jajanan menghampiri dirinya dan memberitahu bila tas yang ia letakkan di dalam mobil diambil orang.

"Saya bilang ke orang itu, tasmu diambil orang. Saya lihat orang itu tinggi besar ambil tas itu," kata Suinah (50), pedagang jajanan itu.

"Dia langsung teriak ada uang Rp 500 juta di tas itu. Dia mengejar ke arah orang itu pergi tapi tidak ketemu," kata Suinah.

Baca juga: Terekam CCTV, Pencuri Anting Berlian di Toko Perhiasan Ini Bukan Manusia

Kasman mengaku, selain kehilangan uang itu, ia juga kehilangan Rp 5 juta dalam tas, buku tabungan, SIM dan KTP.

"Ketika mengganti ban memang mobil tidak saya kunci," kata Kasman. Ia pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Wates.

Saat ini, pihak kepolisian masih meminta keterangan lebih lanjut dari Kasman. Di lokasi kejadian, polisi juga masih mengolah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan untuk mendapatkan bukti tambahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com