PALEMBANG, KOMPAS.com - M Ridho Kurniawan (21) akhirnya melangsungkan pernikahan dengan pujaan hatinya Septi Irwati (22) di kantor polisi, meski masih menjalani proses hukum atas kasus pencurian dengan pemberatan (curat), Minggu (17/3/2019).
Didampingi pihak keluarga dari kedua mempelai, Ridho dan Septi sah menjadi pasangan suami istri setelah mengucapkan ijab kabul yang dibimbing oleh Hermansyah Sawiran sebagai penguhulu di Polsek Ilir Timur 1 Palembang, Sumatera Selatan.
Ridho yang mengenakan jas warna merah dan memakai peci merah, memberikan cincin kepada Septi yang nampak anggun berbalut pakaian pengantin dengan mahkota sebagai mas kawin pernikahan.
Melihat proses pernikahan tersebut, kedua keluarga tampak tak bisa menahan haru.
Kapolsek Ilir Timur 1 Palembang Kompol Edi Rahmat mengatakan, ada sekitar 30 orang dari keluarga kedua mempelai menghadiri acara pernikahan tersebut.
Polisi memfasilitasi tersangka untuk menjalani proses pernikahan itu.
"Sekira pukul 15.15 WIB acara akad nikah telah selesai dan selanjutnya tahanan dikembalikan lagi ke sel," kata Edi melalui pesan singkat.
Edi menjelaskan, Ridho terjerat kasus curat dan saat ini masih dalam proses sidang. Meski telah menikah, Ridho harus kembali ke sel tahanan untuk melanjutkan proses hukum.
"Tersangka terjerat atas kasus pencurian motor," ujar Edi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.