BANDUNG, KOMPAS.com — Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa mengatakan, pembangunan kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) Depok tahap I dipastikan dilakukan tahun ini.
Saat ini, pemerintah telah membentuk Tim Terpadu Penanggulangan Dampak Sosial terkait proses pembayaran uang pengganti bagi 366 kepala keluarga yang terdampak proyek itu.
"Tim terpadu juga telah menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) atau Tim Apraisal untuk menghitung besaran dana santunan bagi penggarap yang memenuhi syarat," kata Iwa, Rabu (12/3/2019).
Setelah nominal pembayaran diketahui, tim akan menyerahkan hasil penilaian itu sebagai bahan penetapan SK Gubernur Jabar tentang daftar penerima dana santunan. Proses pembayaran akan dilakukan oleh Kementerian Agama. Penertiban lahan diprediksi selesai Juli 2019.
Ada tiga paket dalam pembangunan kampus UIII tahap I. Paket 1 mencakup pembangunan gedung rektorat, gedung fakultas 1, dan kawasan 3 pilar.
Baca juga: Menag Optimistis Pembebasan Lahan untuk UIII Selesai Tahun Ini
Paket 2, pembangunan lima rumah dosen, asrama mahasiswa, dan renovasi gedung MEP (eks RRI). Paket 3, pembangunan pagar keliling dan infrastruktur kawasan kampus tahap I.
Iwa menambahkan, proyek itu memakai beberapa sumber dana. Pertama, pada 2018 memakai dana Badan Anggaran Bendahara Umum Negara (BABUN), dari alokasi anggaran sebesar Rp 584 miliar, dengan realisasi hanya Rp 110 miliar.
Sementara pada 2019-2020 memakai dana DIPA Kementerian Agama sebesar Rp 507 miliar. Proyek itu pun turut mendapat dukungan dana dari Kementerian PUPR sekitar Rp 820 miliar.
"Namun, diperlukan arahan wakil presiden kepada menteri PUPR agar DIPA dapat dilaksanakan serta koordinasi dengan Menteri Agama," ucap Iwa.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah menggelar rapat bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (4/3/2019). Ia secara khusus diminta Jusuf Kalla untuk mencari donor untuk pembangunan kampus UIII.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan