Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Titik Api Kembali Muncul di Kepulauan Meranti Riau

Kompas.com - 08/03/2019, 18:22 WIB
Idon Tanjung,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Titik api kembali muncul di di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.

"Ada titik api yang kembali muncul membakar semak belukar yang sebelumnya sudah terbakar juga. Karena bara api masih ada di dalam gambut. Padahal sebelumnya sudah padam. Jadi kalau ditiup angin, bisa hidup lagi. Tapi bukan bertambah luas lahan yang terbakar," 
ujar Kabag Humas Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Hery Saputra dalam perbincangan dengan Kompas.com, Jumat (8/3/2019).

Baca juga: Fakta Bencana Karhutla di Riau, Persediaan Air Menipis hingga 27 Titik Panas di Meranti

Hery  mengatakan, titik api muncul di wilayah Dusun Mereng, Desa Tebun, Kecamatan Rangsang.

Kemunculan tersebut diketahui saat Hery meninjau lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Yulian Norwis dan Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Meranti, Edy Afrizal, Jumat pagi.

Saat menemukan titik api, pihaknya segera melakukan pemadaman.

"Kita melihat ada titip api muncul langsung melakukan pemadaman bersama TNI/Polri, BPBD, Manggala Agni dan masyarakat. Api sudah berhasil kita kuasai dan dilanjutkan lagi dengan pendinginan, supaya api benar-benar padam," ujar Hery.

Pemadaman dilakukan dengan menggunakan mesin pompa air dan juga cara manual, yakni menggunakan kayu.

Baca juga: Fakta Bencana Karhutla di Riau, Persediaan Air Menipis hingga 27 Titik Panas di Meranti

Sementara kendala pemadaman api, kata dia, sumber air sangat minim. Kabut asap juga menyelimuti lahan yang sedang terbakar.

Hery mengatakan, luas lahan yang terbakar di Dusun Mereng, Desa Tebun, diperkirakan sekitar 20 hektar. Namun, angka pastinya belum diketahui.

Hery menjelaskan, selain di Kecamatan Rangsang, kebakaran juga terdapat di Kecamatan Rangsang Pesisir, Tebing Tinggi Timur dan Tebing Tinggi Barat. Namun sejauh ini sudah dilakukan tindakan pemadaman, sehingga titik api berhasil dikuasai.

"Titik api di permukaan sudah kita padamkan. Sekarang hanya pendinginan bara-bara api di dalam gambut," jelas Hery.

Meski demikian, pihaknya akan terus melakukan pemantauan lokasi karhutla agar api tidak muncul lagi.

SURABAYA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur mendapatkan informasi ada 16 WNA memiliki e-KTP dan masuk di dalam DPT Pemilu 2019.

Komisioner KPU Jawa Timur Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Data, Nurul Amalia, mengatakan, pihaknya sudah meminta KPU di kabupaten/kota di Jatim untuk melakukan penyisiran terkait adanya temuan tersebut.

"Kalau di Jatim ditemukan ada 16 (WNA) ya. Kami minta (KPU kabupaten/kota) untuk melakukan verifikasi faktual," ucap Nurul kepada Kompas.com, Jumat (8/3/2019).

Menurut dia, KPU di kabupaten/kota telah berkoordinasi dengan dispendukcapil setempat lantaran data kependudukan ada di dispendukcapil.

KPU, kata Nurul, tidak mempunyai data terkait pemilih WNA. Sebab, data yang ada di KPU adalah data yang isinya seperti pada DPT pada umumnya.

"Yang diumumkan di masyarakat itu, yakni NIK, KK, kemudian nama, alamat, tempat tanggal lahir, lalu jenis kelamin, seperti itu," ujar Nurul.

"Jadi di data DP4 yang kami punya itu, tidak disertakan status kewarganegaraannya," tambah Nurul.

Selain itu, pihaknya selaku penyelenggara pemilu di tingkat bawah, baru mengetahui jika nyatanya WNA bisa memiliki e-KTP.

"Kami baru tahu setelah adanya kasus WNA di Cianjur itu. Nah sehingga kami tidak bisa mengantisipasi di awal. Itu yang terjadi," katanya.

Saat ini, lanjut dia, KPU Jatim sedang mengkroscek apakah 16 WNA tersebut masuk ke DPT atau tidak. Menurut dia, beberapa kabupaten/kota ada yang bisa mendapatkan data WNA tersebut. Namun, beberapa daerah lain tidak berhasil mendapatkan data WNA tersebut.

"Jadi ketika kami tidak mendapatkan data, maka kami tidak bisa menyisir nama-nama WNA yang mungkin masih masuk di DPT. Tapi ketika kami dapat data, kami bisa melakukan itu," ujarnya.

Nurul menambahkan, KPU di kabupaten/kota sudah melakukan penyisiran dan verifikasi faktual di lapangan untuk membuktikan apakah informasi itu benar atau tidak. 

"Sebagian dinyatakan yang bersangkutan susah menjadi WNI. Contohnya yang di Pacitan, itu sudah menjadi WNI ternyata," terang Nurul.

Namun, beberapa orang yang diduga berstatus WNA tidak bisa ditemui. Menurut Nurul, warga yang bertatus WNA tersebut sudah lama tidak berada di Indonesia.

"Ada sebagian lagi sudah WNI, tapi ada juga sebagian yang memang tetap WNA," kata dia.

Komisioner Bawaslu Jatim Divisi Pengawasan, Aang Khunaifi, meminta KPU untuk melakukan pencoretan terhadap WNA yang masuk dalam DPT pada Pemilu 2019.

"Rekomendasi Bawaslu meminta KPU untuk melakukan pencoretan terhadap WNA yang masih terdaftar di DPT. Statusnya harus TMS. Agar nantinya tidak disalahgunakan," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com