Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Warga Asing Masuk DPT, KPU Kota Batu Akui Petugas Bingung Bedakan E-KTP WNA dan WNI

Kompas.com - 06/03/2019, 18:43 WIB
Andi Hartik,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu, Saifudin Zuhri mengakui petugasnya kecolongan dalam melakukan pemutaakhiran pemilih sehingga dua warga negara asing (WNA) masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019.

Dua WNA itu yakni Alexander Verweij, berkewarganegaraan Belanda dan Franco Timitilli kelahiran Roma, warga negara Italia. Keduanya sudah lama tinggal di Kota Batu dan terdaftar di TPS 15 Ngaklik dan TPS 19 Bulukerto.

Saifudin menyampaikan, bentuk e-KTP yang sama antara WNA dan warga negara Indonesia (WNI) membuat petugas di lapangan kesulitan saat melakukan pencocokan dan penelitian (coklit). Meskipun petugas yang diturunkan sudah bekerja sesuai prosedur.

"Terkait dengan nama tersebut, memang petugas pemutaakhiran data pemilih Kota Batu sudah berjalan sesuai dengan tupoksi yang ada, dari data yang ada tersebut memang kalau dilihat sekilas petugas kita akan kebingungan membedakan antara KTP WNI dan WNA tanpa ada penelitian detail. Apalagi dicoklit, data pendukung yang ditunjukkan bisa jadi hanya KK," jelasnya kepada Kompas.com, Rabu (6/3/2019).

Baca juga: Dua WNA di Kota Batu Masuk DPT Pemilu 2019 dan Tak Bisa Dihapus

Sementara ini, KPU hanya mencoret dua nama itu sebagai penanda bahwa dua nama tersebut tidak memiliki hak pilih. Sebab, KPU tidak bisa menghapus daftar tersebut karena DPT Pemilu 2019 sudah ditetapkan.

"Kita coret karena DPT sudah ditetapkan. Jadi kita pastikan nanti mereka tidak akan bisa menggunakan hak pilihnya," katanya.

Baca juga: Ada WNA Jepang yang Menolak Masuk DPT, tetapi Tetap Dimasukkan

Selanjutnya, KPU Kota Batu masih menunggu hasil rakor KPU Jawa Timur terkait daftar pemilih tetap.

"Lebih detail sambil menunggu devisi yang membidangi Pak Azhar Hilmi yang sekarang sedang rakor se-Jatim terkait dengan daftar pemilih," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com