Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua WNA di Kota Batu Masuk DPT Pemilu 2019 dan Tak Bisa Dihapus

Kompas.com - 06/03/2019, 12:07 WIB
Andi Hartik,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batu, Jawa Timur, menemukan dua daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019 yang merupakan warga negara asing (WNA). Dua orang WNA itu tinggal di Kota Batu dan memiliki KTP elektronik.

Mereka adalah Alexander Verweij, kelahiran Hiversum berkewarganegaraan Belanda dan Franco Timitilli kelahiran Roma, warga negara Italia.

Keduanya sudah lama tingga di Kota Batu dan membangun usaha di kota tersebut. Mereka terdaftar di TPS 15 Ngaklik dan TPS 19 Bulukerto.

Ketua Bawaslu Kota Batu, Abdur Rochman menyampaikan, keberadaan dua orang WNA di dalam DPT Pemilu 2019 itu diketahui setelah pihaknya melakukan pengecekan ulang.

Berdasarkan data yang didapat dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batu, terdapat 84 WNA yang memiliki KTP elektronik. Empat orang sudah pindah ke negara lain, sedangkan dua orang diketahui sudah meninggal.

Baca juga: KPU Kediri Coret 2 WNA yang Masuk DPT Pemilu

Bawaslu Kota Batu lantas melakukan pengecekan terhadap WNA ber-KTP elektronik yang tersisa. Hasilnya, dua orang di antaranya masuk ke DPT Pemilu 2019.

"Dua orang ini yang akan direkomendasikan ke KPU untuk ditandai dan tidak memiliki hak pilih," katanya di kantor Bawaslu Kota Batu, Rabu (6/3/2019).

Menurutnya, ada kesalahan yang dilakukan oleh petugas KPU saat melakukan pencocokan dan penelitian di lapangan. Sebab, KTP yang dimiliki oleh WNA tersebut sama dengan KTP warga negara Indonesia.

Koordinator Divisi Pengawasan Humas dan Hubal Bawaslu Kota Batu, Yogi Eka Chalid Farobi mengatakan, dua WNA itu tidak bisa dihapus dari DPT. Sebab, DPT Pemilu 2019 sudah ditetapkan.

Sebagai alternatif, Bawaslu Kota Batu meminta KPU untuk menandai dua daftar tersebut dan form C6 atau undangan pencoblosan terhadap keduanya tidak dibagikan.

"Nanti kami juga akan mengawasi di TPS mereka terdaftar, di TPS 15 Ngaklik dan TPS 19 Bulukerto," katanya.

Baca juga: Bawaslu Ciamis Temukan 3 WNA Masuk DPT Pemilu 2019

Bukan kali ini saja kedua WNA itu masuk ke DPT. Saat Pemilihan Gubernur Jawa Timur 2018, keduanya juga terdaftar dan menerima undangan pencoblosan. Hanya saja, kedua WNA itu tidak memanfaatkan kesempatan untuk mencoblos.

"DPT Pilgub masuk. Tapi dia sadar bahwa dia tidak punya hak pilih. Istrinya bercerita dia tidak nyoblos," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com