YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menemukan 10 warga negara asing (WNA) yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2019.
10 WNA itu berasal dari Belanda, Jepang, Malaysia, Amerika Serikat dan Belgia.
"Memang ada, sebagian kita ketemu, tetapi sebagian baru keluar kota. Kemarin tujuh orang, hari ini tambah satu jadi delapan WNA. Kalau semuanya yang di DIY jadi 10 WNA," ujar
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu DIY, Amir Nashirudin saat dihubungi, Rabu (6/3/2019).
Baca juga: Sebanyak 1.680 WNA di Indonesia Sudah Rekam Data KTP Elektronik
Amir mengatakan, dari 10 WNA, delapan diketahui berda di Kabupaten Bantul dan tersebar di beberapa kecamatan.
Baca juga: Lima Fakta Polemik WNA Masuk DPT Pilpres 2019, Tersebar di 17 Provinsi hingga Ada 103 Nama
Hingga saat ini pihaknya masih menelusuri data DPT yang ada di setiap kabupaten dan kota. Sebab, tidak menutup kemungkinan masih ada WNA yang terdaftar di DPT.
"Kita masih akan melakukan kajian, apakah ini bagian dari pelanggaran administrasi atau ini cukup diselesaikan dengan saran perbaikan oleh Bawaslu ke KPU," ujarnya.
"Ini teman-teman masih di lapangan menelusuri DPT, menyisir apakah masih ada WNA yang masuk DPT. DPT seluruh DIY kan 2,7 juta cukup banyak, kita butuh waktu untuk menelusuri," kata Amir melanjutkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.