BANDUNG, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa mengatakan, ada sekitar tiga juta kendaraan di Jawa Barat menunggak pajak.
Oleh karena itu, Iwa menginstruksikan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mulai menyisir kembali potensi pajak dari Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU).
Menurut Iwa, potensi pajak kendaraan sangat realistis untuk dimaksimalkan sebagai pendapatan daerah mengingat mulai membaiknya pelayanan bagi wajib pajak kendaraan di Jabar.
"Layanan sekarang sudah makin baik, misalnya dengan kerjasama Bukalapak. Tapi urusan kendaraan yang menunggak harus dibereskan Pak Hening (Kepala Bapenda) dan jajaran," kata Iwa, Selasa (5/3/2019).
Baca juga: Ridwan Kamil: Kami Tidak Mau Lagi Arah Pembangunan Kurang Sinkron, Mobil Jawa Barat Ini Mau Digeber
Iwa menuturkan, Pemprov Jabar menargetkan perkiraan pendapatan daerah tahun 2019 lebih dari Rp 34,882 triliun. Terjadi kenaikan sebesar Rp 2,921 triliun lebih atau naik 9,14 persen dibandingkan dengan target pada APBD murni 2018 sebesar Rp 31,961 triliun.
"Pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diperkirakan sebesar Rp 19,765 triliun, naik 12,40 persen dibandingkan target pada APBD murni 2018 sebesar Rp17,584 triliun," tuturnya.
Iwa menjelaskan, ada beberapa langkah penyisiran KTMDU yang selama ini belum terkoordinasikan. Salah satunya, kendaraan kredit yang pemiliknya menunggak pajak yang disita oleh pihak leasing.
Baca juga: Ini Kisah di Balik Balita Korban Puting Beliung yang Digendong Ridwan Kamil
Menurut dia, Bapenda bisa bekerja sama dengan leasing untuk mendapat jumlah riil kendaraan penunggak pajak.
"Saya minta dikoordinasikan dengan leasing segera supaya pendapatan bisa meningkat. Data ini bisa jadi signifikan sebagai potensi pendapatan, sekaligus kita menurunkan angka KTMDU," paparnya.
Selain itu, Iwa juga meminta Bapenda untuk berkoordinasi dengan semua elemen dari mulai Polda Jabar hingga aparat kewilayahan guna menggali potensi pajak dari sekotr kendaraan.
"Masih ada sejumlah daerah yang tingkat wajib pajaknya tidak membayar pajak tinggi. Saya minta koordinasikan segera dengan Polda Jabar dan pihak lainnya sehingga diharapkan yang bayar pajak semakin meningkat," tuturnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.