Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Ingin Baznas Kerja Sama dengan Lembaga Zakat di Luar Negeri

Kompas.com - 05/03/2019, 05:13 WIB
Labib Zamani,
Khairina

Tim Redaksi


SOLO, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla membuka rapat koordinasi nasional (Rakornas) Zakat 2019 di Pendapi Gede Kompleks Balai Kota Surakarta, Solo, Jawa Tengah, Senin (4/3/2019) malam.

Dalam pembukaan itu, Jusuf Kalla ingin Baznas bisa bekerja sama dengan lembaga-lembaga zakat yang ada di luar negeri.

Pasalnya, banyak lembaga zakat di luar negeri seperti Kuwait, Qatar datang ke Indonesia untuk membangun yayasan, pesantren, sekolah, dan institut.

"Saya tanya sama mereka, dari mana sumbernya, dari zakat. Karena di negerinya hampir-hampir tidak orang miskin sesuai dengan aturan zakat ini. Maka mereka bawa zakatnya ke luar di tempat-tempat yang kurang mampu," katanya dalam pembukaan Rakornas Zakat 2019 bertema "Optimalisasi Pengelolaan Zakat untuk Mengentaskan Kemiskinan dan Meningkatkan Kesejahteraan Menuju Indonesia Pusat Ekonomi Dunia", Senin malam.

Baca juga: Ganjar Pranowo: Bayar Zakat Tidak Membuat Orang Jadi Melarat

Dengan kerja sama ini, ungkapnya, Indonesia bisa menyalurkan zakat tersebut ke sana. Sebab, zakat itu tidak ada batas negara.

"Selama Islam silakan. Karena itu Baznas bisa bekerja sama dengan lembaga zakat di luar negeri," jelas dia.

Jusuf Kalla mengatakan, ada empat negara Islam yang bisa diajak kerja sama dengan Baznas dalam menyalurkan zakat. Keempat negara itu antara lain, Arab Saudi, Kuwait, Qatar, dan Uni Emirat Arab.

"Itu lembaga-lembaga mereka mau menyalurkan zakat. Jadi, bisa mereka diajak kerja sama seperti itu," tambahnya.

Ketua Baznas Bambang Sudibyo mengatakan, pengumpulan zakat di Indonesia selama 5 tahun terakhir telah tumbuh dengan rata-rata setiap tahunnya lebih dari 24 persen.

Jauh di atas rata-rata tahunan pertumbuhan ekonomi nasional untuk periode yang sama yaitu sedikit di atas 5 persen.

"Artinya, kesadaran umat Islam di Indonesia untuk menunaikan kewajiban zakatnya sesuai syariat Islam dan peraturan perundang-undangan telah meningkat dengan baik," katanya.

Bambang menambahkan, pengumpulan ZIS tahun 2018 yang masih dalam proses penghitungan, diperkirakan melampaui target Rp 8 triliun.

Namun, jumlah itu hanya 3,5 persen dari perkiraan potensial zakat nasional tahun 2018 sebesar 1,57 persen PDB atau sekitar Rp 230 triliun.

Dia juga mengatakan, bahwa Baznas tahun 2018 berhasil meningkatkan penghasilan mustahik rata-rata sebesar 97,88 persen.

"Secara signifikan Baznas tidak hanya memperbaiki kesejahteraan mustahik, tetapi kesejahteraan spiritual (keislaman) mustahik, tingkat pendidikan, dan kesehatan mustahik dan kemandiriaan mustahik," imbuhnya.

Lebih jauh Bambang menjelaskan, sebagai salah satu pilar penting dari Indonesia sebagai pusat ekonomi Islam dunia maka realisasi zakat di Indonesia harus besar mendekati potensial.

Untuk itu, maka menindaklanjuti anjuran Menteri Keuangan tentang sistem pengumpulan zakat seperti sistem pengelolaan pengumpulan pajak menjadi sangat penting.

"Konsekuensi yuridisnya adalah UU No 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan UU No 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan harus diamandemen," ungkapnya.

Kompas TV Trend digital seakan tak berhenti. Berkurban pun kini bisa dilakukan secara online.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com