Cahyo optimis, laporan ke Komisi ASN dan Kemenpan-RB pasti ditindaklanjuti. Sebab, baru kali ini ada pengguguran seorang CPNS karena persoalan akreditasi.
"Kalau menggugurkan semestinya sejak awal. Orang sudah capek-capek, digugurkan. Pasti ada tindaklanjutnya. Selama saya jadi pimpinan tidak ada komplain persoalan seperti ini. Dan kalau ada persoalan, kami kawal sampai selesai persoalannya," ujar Cahyo.
Diusut polisi
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Madiun, Endang Setyowati yang dikonfirmasi terpisah via telepon selulernya terkait pengaduan Unesa ke Komisi ASN, Rabu ( 27/2/2019) sore, menyerahkan persoalan ini ke aparat Polres Madiun.
Sebab, sejak kemarin, tim Satuan Tipikor Polres Madiun sudah meminta data-data ke BKD Kabupaten Madiun.
Baca juga: Ada Rekomendasi KASN, Adi Adiantara Diangkat Jadi Kadis UMKM
"Sudah ditangani Polres Madiun. Kemarin anggota Polres yang sudah meminta data-datanya. Untuk penanganannya silakan ditanyakan langsung ke Polres Madiun," kata Endang.
Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Logos Bintoro yang dihubungi Kompas.com membenarkan sudah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan kasus pembatalan kelulusan sepuluh CPNSD karena persoalan akreditasi.
"Kami sementara pengumpulan bahan dan keterangan kasus itu setelah ada informasi dari masyarakat," kata Logos.
Selain mengumpulkan data-data, kata Logos, polisi akan memeriksa sepuluh CPNSD yang dibatalkan kelulusannya dan panitia seleksi daerah di Kabupaten Madiun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.