Ia juga menyampaikan tentang kondisinya sebagai seorang sopir yang tengah mencari nafkah.
"Kami ini cari uang susah, kami ini bawa mobil orang bukan mobil sendiri. Kalau mau cari (menilang) yang (surat kelengkapannya) mati-mati saja sudah, Pak," kata sopir.
Diketahui, dua petugas polisi tersebut sebelumnya adalah anggota Polisi Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Timur.
Akan tetapi, setelah kejadian itu dan video yang diunggah semakin viral menuai kecaman dari masyarakat luas, dua petugas tersebut pun dicopot dari jabatannya.
"Kami sudah lakukan tindakan. Sudah kami periksa dan kami copot dia, jadikan bintara di Polda. Saya berharap tak ada lagi polisi seperti ini. Cari-cari kesalahan masyarakat," ucap Kapolda Kaltim, Irjen Priyo Widyanto, Kamis (21/2/2019).
Menurut Priyo, pemeriksaan dokumen angkutan barang bukan menjadi kewenangan polisi, melainkan Dinas Perhubungan.
Untuk itu, pihaknya membantu supir truk dengan menarik surat tilang yang sebelumnya diberikan.
Baca juga: Cari-cari Kesalahan Sopir untuk Ditilang, 2 Polisi Dicopot dari Jabatan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.