LUWU UTARA, KOMPAS.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara Sulawesi Selatan, sejak beberapa hari lalu melakukan proses sortir dan pelipatan surat suara pemilu 2019. Proses sortir dan pelipatan surat suara dilakukan oleh masyarakat yang berada di sekitar kantor KPU Luwu Utara.
Dalam proses sortir dan pelipatan suara yang masih berlangsung tersebut, KPU Luwu Utara menemukan ribuan lembar surat suara rusak.
Komisioner KPU Luwu Utara divisi Hukum dan Pengawasan, Syabil mengatakan bahwa kerusakan tersebut diakibatkan oleh tinta yang meluber, robek, terdapat noda atau titik dalam surat suara akibat percikan tinta dan perubahan warna pada logo partai. Selain itu, pada surat suara juga terdapat warna pada pinggiran surat suara.
“Surat suara yang rusak sebanyak 18.980 lembar pada surat suara DPRRI dan sebanyak 6.176 lembar surat suara DPRD provinsi Sulawesi selatan yang rusak,” kata Syabil, saat ditemui di ruang logistik KPU Luwu Utara, Minggu (24/02/2019).
Baca juga: MK: Uji Materi Soal Surat Suara Tambahan Bisa Diputuskan dengan Cepat
Terkait kerusakan tersebut pihak KPU Luwu Utara akan berkoordinasi dengan KPU Provinsi Sulawesi Selatan dan KPU RI.
“Setelah selesai semua didata kerusakannya, kami akan berkoordinasi dengan KPU Provinsi Sulawesi Selatan dan KPU RI,” ucapnya.
Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan proses sortir dan pelipatan surat suara dijaga ketat oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Luwu Utara dan pihak Kepolisian.
KPU Luwu Utara baru mensortir surat suara DPRRI dan DPRD provinsi Sulawesi Selatan, secara rinci sebagai berikut :
Total rekap keseluruhan Surat Suara DPRD prov
- baik : 214.049
- rusak : 6.176
- jumlah dus : 441
Rekap sortir dan lipat surat suara DPRRI hari ini (tengah berlangsung)
- baik : 200.005
- rusak : 18.980
- jumlah dus : 439
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.