Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS DAERAH

Bupati Indah Apresiasi Inisiatif Kejaksaan Luwu Utara

Kompas.com - 12/02/2019, 17:45 WIB
Hotria Mariana,
Kurniasih Budi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Luwu Utara mengapreasiasi inisiatif Kejaksaan Negeri Luwu Utara dalam menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani mengatakan, akhir-akhir ini muncul sejumlah kebijakan, baik dalam bentuk perpu yang mengakomodasi norma dan kaidah maupun kebijakan teknis administrasi oleh pemerintah pusat dan daerah.

Kebijakan tersebut, kata dia, kemudian dijabarkan oleh masing-masing lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Acara yang diadakan di Aula Lagaligo Kantor Bupati Luwu Utara ini turut dihadiri oleh Sekda Kab. Luwu Utara Abdul Mahfud, Kajari Luwu Utara Indawan Kusnadi, Staf Ahli Bupati Bidang Hukum Politik dan Pemerintahan Hakim Bukara. 
Dok. Pemkab Luwu Utara Acara yang diadakan di Aula Lagaligo Kantor Bupati Luwu Utara ini turut dihadiri oleh Sekda Kab. Luwu Utara Abdul Mahfud, Kajari Luwu Utara Indawan Kusnadi, Staf Ahli Bupati Bidang Hukum Politik dan Pemerintahan Hakim Bukara.

Indah mengatakan, momentum sosialisasi ini merupakan kesempatan berharga bagi aparatur sipil negara (ASN). 

Ia berharap, peserta sosialisasi dapat memahami seluruh materi yang disampaikan. Dengan demikian, para ASN dapat menerapkannya pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.

Acara yang diadakan di aula Lagaligo Kantor Bupati Luwu Utara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Utara Abdul Mahfud, Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Utara Indawan Kusnadi, Staf Ahli Bupati Bidang Hukum Politik dan Pemerintahan Hakim Bukara, para asisten, dan para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), serta para camat.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com