Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putus Sekolah, 7 Gadis Belia Dijadikan PSK

Kompas.com - 08/02/2019, 19:36 WIB
Rosyid A Azhar ,
Farid Assifa

Tim Redaksi

GORONTALO, KOMPAS.com - Lima dari 7 wanita pekerja seks komersial (PSK) yang digerebek aparat Polres Gorontalo berumur 15-17 tahun, semuanya sudah tidak bersekolah.

Tidak ada suara yang keluar dari mulut para gadis belia ini. Mereka mengikuti perintah saat digelandang ke mobil polisi pada pukul 00.05 Wita.

"Para PSK seluruhnya merupakan warga lokal. Rata-rata sudah tidak sekolah," kata Kompol Satria Hadits, wakapolres Gorontalo, Jumat (8/2/2019).

Para PSK ini digerebek aparat Polres Gorontalo dalam sebuah operasi yang dilakukan di sebuah rumah di Kelurahan Hepuhulawa, Kecamatan Limboto, akhir Januari lalu.

Kompol Satria Hadits menjelaskan, aktivitas prostitusi ini sudah berjalan selama dua tahun. Para wanita muda ini dipajang di dalam rumah untuk menemani pria hidung belang. Rumah ini milik UM alias Uto (35) yang juga bertindak sebagai mucikari.

“UM sudah dijadikan tersangka,” kata Kompol Satria Hadits.

Baca juga: Tempat Mangkal PSK di Samarinda Terbakar, 18 KK Kehilangan Rumah

Dalam praktik prostitusinya, UM menyediakan kamar di rumahnya sebagai tempat karaoke dan pesta miras.

Pengunjung yang menginginkan layanan lebih dari PSK, UM telah menyediakan sebuah kamar yang agak terpencil dari rumah induk. Kamar kecil ini berada 50 meter dari rumah induk.

UM merekrut gadis-gadis desa ini dengan iming-iming uang yang besar. Mereka kemudian dijual kepada lelaki hidung belang dengan harga Rp 300.000 sampai 800.000 untuk sekali kencan. Dari setiap transaksi, UM memotong Rp 50.000 untuk dirinya.

Dari penelusuran, polisi mendapatkan informasi bahwa UM aktif menawarkan gadis di bawah umur kepada lelaki melalui media sosial. UM juga yang mengatur jadwa siapa yang melayani tamu, mengurus makanan dan membayar kos.

Baca juga: MUI Jatim Desak Polisi Tangkap Pria Hidung Belang dan PSK Pelaku Prostitusi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com