PALEMBANG, KOMPAS.com - Tim gabungan dari Kodim 0405/Lahat dan Polres Lahat menemukan setengah hektar ladang ganja di Desa Gelung Sakti, Kecamatan Pajar Bulan, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.
Aparat juga menangkap tiga orang yang diduga sebagai pemilik ladang itu. Para pelaku antara lain Dodi Irawan (32), Anca Harliansya (36) dan Yayan Ibnu Saleh (38), ketiganya tercatat sebagai warga Desa Gelung Sakti, Kecamatan Pajar Bulan, Kabupaten Lahat.
Danramil 405-08/Jarai Kapten Inf Sudiyono mengatakan, penemuan ladang ganja tersebut bermula ketika tim gabungan mendapatkan informasi dari warga adanya penanaman ganja secara ilegal di daerah tersebut.
Dari sana, petugas langsung bergerak dan menemukan lokasi penenaman ganja.
"Tiga pelaku ditangkap saat sedang beraktivitas, ada 390 batang ganja siap panen diamankan," kata Sudiyono, dalam rilis yang diterima Kompas.com, Jumat (8/2/2019).
Baca juga: TNI Temukan Ladang Ganja Seluas 1 Hektar di Empat Lawang
Sudiyono menjelaskan, dari hasil penyelidikan, ladang ganja tersebut telah berumur dua tahun. Para tersangka menanam ganja di sekitar areal perbukitan untuk menghindari pengintaian petugas.
"Untuk diedarkan ke mana, lagi diselidiki. Sekarang tiga tersangka sudah dilimpahkan ke Polres Lahat untuk dikembangkan," ujarnya.
Baca juga: Polisi Musnahkan 1 Hektar Ladang Ganja, 4 Orang Ditangkap
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.