"Pak Gubernur kami datang kemari dengan damai, temui kami segera, kami ingin tahu sikap Bapak atas kasus yang mencoreng perjuangan aktivis lingkungan dan warga yang menolak tambang pasir ilegal," kata Irfan saat memimpin orasi.
Baca juga: Direktur Walhi Dipastikan Jadi Panelis Debat Kedua Pilpres
Aksi yang dijaga ketat aparat kepolisian dan Polisi Pamong Praja berlangsung damai. Perwakilan Gubernur NTB, yakni Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) NTB Madani, menemui massa.
Di hadapan massa, Madani mengatakan, pihaknya sepakat atas tuntutan warga, hanya saja dalam proses kebijakan pemberian izin penambangan pasir di Desa Menemeng adalah kewenangan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, bukan provinsi.
"Jadi itu semua kewenangan di kabupaten yang mengeluarkan izin tambang pasir tersebut. Apa yang bapak-bapak dan Pak Murdani ini lakukan juga saya lakukan, kita sama sama berjuang menjaga lingkungan," katanya.
Aksi berakhir setelah Madani menandatangani pernyataan sikap pendemo.
Murdani yang juga terlibat dalam aksi itu, berharap apa yang dialaminya tidak menyurutkan langkah pejuang lingkungan di NTB dari praktik tambang liar yang mengancam lingkungan hidup di NTB.
"Apa yang saya alami ini memang tidak terlepas dari apa yang selama ini kami perjuangkan, menolak tambang pasir ilegal, selain karena akan berdampak pada lingkungan, kawasan areal tambang yang luasnya mencapai 200 hektar adalah lahan produktif untuk pertanian," tambahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, teror terhadap Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Nusa Tenggara Barat (NTB) Murdani, berupa pembakaran rumah secara membabi buta dan dugaan percobaan pembunuhan terhadap Murdani dan 3 anggota keluarganya, istri dan dua anaknya, Senin 28 Januari lalu, pukul 03.00 Wita dini hari, di Dusun Gundul Desa Menemeng, Kecamatan Pringgarata, Lombok Tengah.
Murdani mencurigai, pelaku pembakaran rumahnya dilakukan oleh orang tak dikenal, yang merasa keberatan atas apa yang dilajukannya bersama warga, menolak tambang pasir atau galian C ilegal di dusun tempat tinggalnya.
Pelaku menyebabkan terbakarnya ruangan dan dua buah mobil miliknya, satu mobil truk dump dan sebuah mobil Avanza. Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polda NTB, Rabu, 30 Januari 2018 lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.