Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gagal Diselundupkan ke Thailand, Ribuan Belangkas Dikubur

Kompas.com - 06/02/2019, 22:59 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


MEDAN, KOMPAS.com — Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara dan TNI Angkatan Laut mengubur tujuh ribuan ekor belangkas atau kepiting tapalkuda yang gagal diselundupkan ke Thailand.

Selain barang bukti bangkai hewan yang dilindungi tersebut, Lantamal I Belawan juga menahan tiga terduga pelaku.

Kepala Seksi Perencanaan Perlindungan dan Pengawasan BBKSDA Sumut Amenson Girsang yang dikonfirmasi wartawan lewat telepon selulernya mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan.

Baca juga: Kisah Nelayan di Bantul yang Jadi Tersangka setelah Tangkap Kepiting

Para pelaku akan disangkakan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan, dan SK Menhut Nomor 12/Kpts/II/1987.

"Barang bukti dan pelaku kami amankan di perairan Aceh Tamiang. Hasil penyelidikan belangkas mau diselundupkan ke Thailand. Belangkas dimusnahkan dengan cara dikubur," kata Amenson, Rabu (6/2/2019).

"Perburuan satwa ini meningkat karena harganya tinggi. Inilah alasan para pelaku memperdagangkannya," sambung dia.

Amenson mengungkapkan, kasus ini terbongkar bermula saat KRI Patimura-371 Satkor Koarmada I melakukan patroli pada Selasa (29/1/2019) lalu.

Petugas mencurigai keberadaan KM Lumba-Lumba dengan nomor lambung GT 20 no 221/QQD yang sedang berada di perairan Aceh Tamiang. Ketika dilakukan pemeriksaan, ditemukan ribuan belangkas mati tanpa dokumen.

Di tempat berbeda, pada Oktober 2018 lalu, 16 fiber berisi 1.600 belangkas siap kirim berhasil digagalkan Polres Asahan.

Baca juga: Susi Imbau Warga Papua Budidaya Kepiting Bakau dengan Pertahankan Induknya

Pengungkapan ini berdasarkan informasi dari pegawai karantina Pelabuhan Teluknibung, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara.

Belangkas adalah hewan laut purba yang saat ini keberadaannya terancam punah. Selain kepiting tapalkuda (horseshoe crab), satwa unik ini juga dikenal dengan nama ketam ladam, atau di jawa mimi untuk yang jantan dan mintuna untuk betina.

Sampai saat ini, masih banyak yang tidak mengetahui belangkas adalah salah satu jenis hewan yang dilindungi dan dilarang diperdagangkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com