Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Polisi Kejar Pencuri di Tol Surabaya, Pecahkan Kaca Mobil hingga Tabrak Portal Tol

Kompas.com - 04/02/2019, 13:08 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Khairina

Tim Redaksi

"Kami mendapat laporan itu lalu melakukan penyekatan di gerbang tol Waru utama. Semua gerbang kami tutup tetapi pelaku menerobos menabrak portal," ungkapnya di kantor induk Unit Jatim II Tol Plaza Waru Sidoarjo, Sabtu.

Baca Juga: Dramatis, Penangkapan Mantan Ketua DPRD oleh Jaksa di Surabaya

3. Empat unit mobil PJR dikerahkan kejar pelaku

AKP Ricky melanjutkan, empat mobil PJR Jatim II yaitu 203, 204, 205 dan 206, melakukan pengejaran mobil pelaku yang mengarah ke ruas jalan tol menuju Gresik. Mobil pelaku keluar dari jalan tol dari gerbang Tandes Timur I.

Pengejaran lalu dilakukan turun ke bawah, memutar arah Jalan Tanjung Sari Margomulyo yang saat itu pelaku masuk ke tol Banyurip.

"Pintu gerbang tol sudah kami tutup tapi pelaku tetap menerobos hingga beberapa portal rusak," ujarnya.

Polisi, lanjut Ricky, lalu mengejar mobil pelaku yang mengarah ke Banyurip. Mereka berupaya menghentikan mobil tersebut secara paksa saat lalu lintas di jalan tol mulai padat.

Baca Juga: Kisah Sepasang Lumba-lumba Nyasar di Sungai Kualuh, Sang Betina Mati, yang Jantan Gegar Otak

4. Pengejaran sempat menabrak mobil warga

Ilustrasi tabrakan dari belakang akibat tak menjaga jarakwww.sykesassistance.com Ilustrasi tabrakan dari belakang akibat tak menjaga jarak

Usaha keras dilakukan para anggota PJR Polda Jatim untuk meringkus pelaku. Aksi tabrak tak terhindarkan dan sempat menabrak mobil milik warga.

"Pelaku masih berupaya kabur lalu mobil anggota menabraknya dari arah belakang hingga terkena mobil warga pengguna jalan," ucap AKP Ricky.

Namun demikian, pelaku masih berupaya melarikan diri meloncat setinggi 3 meter dari jalan tol turu di KM 4B di bawah jembatan tol.

Anggota PJR Briptu Khozin turun mengejar pelaku hingga berhasil ditangkap.

Baca Juga: 7 Fakta di Balik Penangkapan VA, Digerebek di Surabaya hingga Tarif Kencan Rp 80 Juta

5. Pelaku mencuri 9 aki mobil

PJR Polda Jatim menangkap Moh Rosi (39), pelaku pencurian aki mobil, setelah kejar-kejaran di ruas tol Surabaya-Sidoarjo, Sabtu (2/2/2019).handout PJR Polda Jatim menangkap Moh Rosi (39), pelaku pencurian aki mobil, setelah kejar-kejaran di ruas tol Surabaya-Sidoarjo, Sabtu (2/2/2019).

Setelah berhasil diringkus petugas, pelaku asal Madura tersebut mengaku telah mencuri 9 aki.

"Pelaku ditangkap bersama barang bukti 9 aki curian di dalam mobilnya," kata AKP Ricky.

Seperti diketahui, aksi pengejaran pelaku bernama Moh Rosi berlangsung dramatis. Sebanyak empat unit mobil PJR terpaksa dikerahkan untuk meringkus pelaku.

Baca Juga: Kisah Wisnu Wardhana, Jerat Hukum hingga Tabrak Aparat Saat Ditangkap

Sumber: KOMPAS.com (Caroline Damanik)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com