Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Psikolog Periksa Kejiwaan Guru Ngaji yang Cabuli 5 Anak

Kompas.com - 01/02/2019, 11:22 WIB
Masriadi ,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

ACEH UTARA, KOMPAS.com - Penyidik Polres Aceh Utara mendatangkan psikolog dan dokter spesialis kejiwaan untuk mengetahui kondisi jiwa N (31) yang diduga mencabuli lima anak di Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara.

Guru mengaji itu masih ditahan dan diperiksa intensif di unit perlindungan perempuan dan anak Polres Aceh Utara.

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, Iptu Rezki Kholiddiansyah, Jumat (1/2/2019) menyebutkan, pihaknya menduga ada gangguan psikologis dalam diri tersangka, sehingga harus diperiksa lebih intensif.

Baca juga: Polisi Tangkap Guru Ngaji yang Diduga Cabuli 5 Anak

Pasalnya, dari kronologis kasus, dua anak yang menjadi korban merupakan wanita dan tiga lainnya pria. Pelaku, sambung Kasat Reskrim, mencabuli kelima anak itu untuk memuaskan nafsunya.

Bahkan, sambung Rezki, pelaku terlihat tidak merasa bersalah atau menyesal setelah ditangkap polisi.

“Umumnya itu, ada penyesalan atau merasa bersalah pada tersangka. Ini terlihat biasa saja. Untuk itu, kita perlu bantuan psikolog sebagai ahli,” katanya.

Dia menyebutkan, hingga hari ini, belum ada korban lainnya yang melapor dalam kasus itu. Namun, tidak tertutup kemungkinan korban akan bertambah. Pasalnya, aksi pencabulan itu dilakukan sepanjang tahun 2018 lalu.

Baca juga: Cabuli Keponakan Saat Tidur dengan Istri, Guru Ngaji Ditangkap

“Kami imbau, jika ada korban lainnya silakan melapor. Penyidik kami memastikan tidak akan membuka identitas korban,” sebutnya.

Sebelumnya, diberitakan polisi menangkap N, korban yang mencabuli lima anak di pedalaman Kecamatan Langkahan, Aceh Utara. Kelima anak itu yakni berinisial M (8), MK (8), SS (11), ketiganya laki-laki. Dua lainnya perempuan, yaitu NK (8) dan AL (9).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com