Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WNA Prancis yang Kabur dari Tahanan Polda NTB Diduga Suap Oknum Polisi

Kompas.com - 30/01/2019, 23:36 WIB
Fitri Rachmawati,
Khairina

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com-Dorfin Felix (43), gembong narkoba yang kabur dari sel tahanan Polda NTB Minggu pekan lalu, masih terus diburu. Meskipun demikian, kemungkinan WNA asal Prancis itu masih berada di Lombok sangat tipis.

Selain memburu Dorfin, Polda NTB juga tengah sibuk melacak aliran dana suap dari sang gembong narkoba itu ke anggota Polda NTB.

Anggota polisi itu diduga kuat terlibat memuluskan kaburnya tahanan Polda NTB yang kasusnya telah masuk tahap P21 dan tinggal penyerahan berkas dan dokumen serta jadwal persidangan.

Irwasda Polda NTB Kombes Pol Drs Agus Salim membeberkan aliran dana suap atau gratifikasi yang diduga diterima Kasubdit Pamtah (Pengamanan Tahanan) Polda NTB Kompol TM. 

Baca juga: WNA Prancis Tersangka Narkoba Kabur dari Tahanan Polda NTB

Diduga kuat, aliran dana yang diterima Kompol TM berasal dari luar negeri, dari orang tua Dorfin yang langsung mengirim pada TM untuk memenuhi kebutuhan sehari hari Dorfin.

"Kami mencoba juga mendalami apakah dia ada menerima aliran dana dari dalam negeri, yang kedua kami mencoba mendalami pada perbankan. Kami sudah mencoba meminta inquiry, berapa banyak dia punya rekening. Kami langsung ke PPATK, di rekening itu ada atau tidak angka angka, kita berdoa mudah mudahan angka angka yang kalian (wartawan) bilang sepuluh itu ketemu, tapi semoga dak ketemu," beber Agus Salim.

Terkait dua rekening yang diduga digunakan menerima suap gembong narkotika itu, Polda NTB telah memblokir rekening itu. Polisi juga mengirim permintaan pada Bank Indonesia (BI) berapa banyak rekening yang dia punya.

"Dan dari rekening yang diperiksa itu jumlah yang masuk tidak signifikan, pertama Rp 7 juta dan yang kedua Rp 7,5 juta dari keluarga tersangka," katanya.

Agus Salim mengatakan, intensitas komunikasi TM dengan tersangka dan keluarganya sangat intens dalam 4 bulan terakhir menjelang tersangka Dorfin kabur. Bahkan, terdeteksi 18 kali hubungan telepon antara TM dan keluarga tersangka.

Selain suap atau gratifikasi yang diterima TM, TM dinyatakan telah melanggar kode etik, melanggar SOP pengamanan tahanan.

"Kan tidak boleh berhubungan dengan tahanan atau tersangka, tapi dia memberikan fasilitas fasilitas, seperti dibelikan handphone, dibelikan kartunya dan sekaligus mengunakan atau daftarnya mengunakan nama kawan kita ini (TM)," sesal Agus.

Selain membelikan ponsel menggunakan uang kiriman keluarga Dorfin, TM juga membelikan televisi bagi tahanan. Tiap hari Dorfin makan enak karena dibelikan makanan yang disukainya.

Apa yang dilakukan TM telah melanggar kode etik SOP pengamanan tahanan.

Saat ini TM masih ditahan di Rumah Tahanan Polda NTB. Selain diperiksa Propam karena pelanggaran kode etik SOP pengamanan, TM juga diperiksa penyidik Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) Direskrimsus Polda NTB, Selasa kemarin.

Kompas TV Berikut foto-foto ruangan di lapas kelas 2A Lambaro yang rusak akibat kerusuhan. Para napi ini sempat memecahkan kaca jendela lapas, saat ini petugas baik TNI maupun Polri melakukan patroli gabungan untuk menyisir lokasi yang berada disekitar lapas. Dan ini adalah suasana pengamanan di lapas kelas 2A Lambaro, Aceh Besar pasca insiden tahanan kabur. Tampak lapas dijaga ketat oleh aparat kepolisian, pihak aparat kepolisian kini melakukan upaya pengejaran dan penyisiran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com