Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harapan Kadisdik Pencetus Zonasi PPDB yang Diberhentikan Wali Kota Bandung

Kompas.com - 30/01/2019, 10:21 WIB
Putra Prima Perdana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Elih Sudiapermana telah resmi berhenti dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bandung per 28 Januari 2019 kemarin lewat SK Wali Kota Bandung nomor 880/278-BKPP/2019.

Elih Sudiapermana akan kembali ke institusi yang membesarkan namanya yakni Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) dan menjadi dosen pendidikan luar biasa.

“Sesuai norma yang ada, JPT (Jabatan Pimpinan Tinggi) setelah lima tahun memang harus dievaluasi. Tentu saya juga harus mempertimbangkan secara pribadi karir sebagai dosen," kata Elih lewat rilis yang diterima Kompas.com, Selasa (30/1/2019).

Elih berharap pemberhentian dirinya tidak membuat citra Pemerintah Kota Bandung menjadi buruk. Sebab, dia mengatakan, lepasnya jabatan sebagai Kadisdik hanyalah soal kedinasan dan sudah sesuai aturan.

Baca juga: Wali Kota Bandung Berhentikan Kadisdik Pencetus Sistem Zonasi PPDB

“Mudah-mudahan dengan masa berhenti saya ini tidak ada persepsi buruk baik bagi Pemkot Bandung maupun bagi diri saya pribadi. Apapun yang sudah dikerjakan itulah yang memang bisa dikerjakan," kata Elih.

Setelah kembali ke karir awalnya sebagai dosen, pria yang saat ini berusia 57 tahun itu mengatakan bakal lebih fokus untuk mengejar puncak karir tertinggi di dunia akademik bersama UPI.

“Batas pensiun saya 65 tahun. Namun demikian ada harapan saya bisa mencapai puncak karir dunia akademik yaitu guru besar yang tentu butuh persiapan dan waktu,” bebernya.

Selain itu, Elih berharap sumbangan pemikirannya untuk dunia pendidikan lewat inovasi sistem zonasi dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) bisa bermanfaat untuk negara.

Baca juga: PPDB 2019: Syarat PPDB Jarak Rumah, Bukan Rapor dan Nilai UN

“Alhamdulillah sampai hari ini tidak ada pekerjaan yang jadi persoalan besar. Mudah-mudahan setelah ini dunia pendidikan akan menjadi lebih baik lagi,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota Bandung memberhentikan Elih Sudiapermana dari jabatan kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung melalui SK Wali Kota Bandung nomor 880/278-BKPP/2019 tanggal 28 Januari 2019 tentang pemberhentian Jabatan Tinggi Pratama Dinas Pendidikan Kota Bandung.

Elih sendiri diketahui sebagai pencetus sistem zonasi pada penerimaan penerimaan peserta didik baru (PPDB).


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com