Salin Artikel

Harapan Kadisdik Pencetus Zonasi PPDB yang Diberhentikan Wali Kota Bandung

Elih Sudiapermana akan kembali ke institusi yang membesarkan namanya yakni Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) dan menjadi dosen pendidikan luar biasa.

“Sesuai norma yang ada, JPT (Jabatan Pimpinan Tinggi) setelah lima tahun memang harus dievaluasi. Tentu saya juga harus mempertimbangkan secara pribadi karir sebagai dosen," kata Elih lewat rilis yang diterima Kompas.com, Selasa (30/1/2019).

Elih berharap pemberhentian dirinya tidak membuat citra Pemerintah Kota Bandung menjadi buruk. Sebab, dia mengatakan, lepasnya jabatan sebagai Kadisdik hanyalah soal kedinasan dan sudah sesuai aturan.

“Mudah-mudahan dengan masa berhenti saya ini tidak ada persepsi buruk baik bagi Pemkot Bandung maupun bagi diri saya pribadi. Apapun yang sudah dikerjakan itulah yang memang bisa dikerjakan," kata Elih.

Setelah kembali ke karir awalnya sebagai dosen, pria yang saat ini berusia 57 tahun itu mengatakan bakal lebih fokus untuk mengejar puncak karir tertinggi di dunia akademik bersama UPI.

“Batas pensiun saya 65 tahun. Namun demikian ada harapan saya bisa mencapai puncak karir dunia akademik yaitu guru besar yang tentu butuh persiapan dan waktu,” bebernya.

Selain itu, Elih berharap sumbangan pemikirannya untuk dunia pendidikan lewat inovasi sistem zonasi dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) bisa bermanfaat untuk negara.

“Alhamdulillah sampai hari ini tidak ada pekerjaan yang jadi persoalan besar. Mudah-mudahan setelah ini dunia pendidikan akan menjadi lebih baik lagi,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota Bandung memberhentikan Elih Sudiapermana dari jabatan kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung melalui SK Wali Kota Bandung nomor 880/278-BKPP/2019 tanggal 28 Januari 2019 tentang pemberhentian Jabatan Tinggi Pratama Dinas Pendidikan Kota Bandung.

Elih sendiri diketahui sebagai pencetus sistem zonasi pada penerimaan penerimaan peserta didik baru (PPDB).


https://regional.kompas.com/read/2019/01/30/10214631/harapan-kadisdik-pencetus-zonasi-ppdb-yang-diberhentikan-wali-kota-bandung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke