Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Ayah yang Anaknya Tewas Tersetrum di Kandang Ayam Saat Kejar Layang-layang

Kompas.com - 19/01/2019, 07:05 WIB
Aji YK Putra,
Caroline Damanik

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.comSeorang murid sekolah dasar bernama Dwi Jayanto (8) meninggal dunia setelah tersengat listrik di kandang ayam milik Kusbianto (64), Jumat (18/1/2019).

Kejadian itu bermula saat Dwi sedang mengejar layang-layang putus menjelang magrib. Saat mengejar layang-layang, korban masuk ke perkarangan rumah Kusbianto di Jalan Teratai Putih, Kecamatan Sukarame, Palembang, Sumatera Selatan.

Saat akan mengambil layang-layang tersebut, ternyata kandang ayam milik Kusbianto sedang dialiri listrik hingga akhirnya menyengat Dwi.

"Kakaknya langsung teriak kalau Dwi kesetrum. Pak Kusbianto tadi langsung kaget dan keluar rumah," kata Miswadi (50), ayah korban.

Dwi langsung dibawa ke rumah sakit terdekat, namun nyawanya tak tertolong.

"Anak saya itu baru saja mandi, dengar ada layang-layang putus langsung mengejar. Layang-layangnya masuk ke perkarangan rumah Pak Kusbi, saat akan mengambil di dekat kandang ayam ternyata tersengat listrik," tambahnya.

Banyak musang

Sementara itu, Kusbianto mengaku listrik itu memang sengaja dipasang di kandang ayam miliknya untuk menghindari musang yang selalu memangsa hewan peliharaannya tersebut.

Dia pun tak menyangka jika tetangganya sendiri bakal menjadi korban akibat memasang aliran listrik.

"Sudah lama memang dipasang karena ayam sering hilang dimakan musang.Saya tidak menyangka bakal jadi seperti ini," ungkap Kusbianto saat menjalani pemeriksaan di Polsek Sukarami.

Kapolsek Sukarami Kompol Rivanda menuturkan, Kusbianto saat ini masih menjalani pemeriksaan atas kejadian tersebut. Menurut dia, Kusbianto terancam dikenakan pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan korban tewas.

"Kalau dilihat, kandangn ayam itu memang sengaja dipasang aliran listrik. Pengakuan pemilik rumah untuk menghindari musang yang memangsa ayam. Tap ini adalah kelalaian. Kami akan dalami kasus ini," tutur Rivanda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com