Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Kasus Mucikari Prostitusi "Online", Komisi 15 Persen hingga Diminta Artis Cari "User"

Kompas.com - 11/01/2019, 13:52 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KOMPAS.com — ES, salah satu tersangka mucikari prostitusi online para artis, mengakui dirinya hanya membantu para artis tersebut mendapatkan "user".

Untuk sekali transaksi, ES mendapatkan komisi 15 persen. Selain ES, polisi juga mengamankan seorang mucikari berinisial TN. 

Dari ponsel milik ES, polisi mendapati sejumlah nama artis yang diduga kuat terlibat dalam praktik prostitusi online.

Seperti diketahui, tim Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus praktik prostitusi online pekan lalu di Surabaya. Saat itu, polisi menemukan seorang artis peran berinisial VA.

Berikut ini sejumlah fakta baru terkait kasus prostitusi online:

1. Polisi: 5 nama artis yang diduga terlibat prostitusi online

Kapolda Jatim, Irjen Luki Hermawan (tengah)KOMPAS.com/ACHMAD FAIZAL Kapolda Jatim, Irjen Luki Hermawan (tengah)

Dari hasil penyelidikan ponsel milik ES, polisi menemukan ada 45 oknum artis yang diduga terlibat prostitusi online.

Namun, dari 45 tersebut, polisi menyebut ada lima oknum artis yang terbukti kuat melakukan transaksi. Lima oknum artis tersebut adalah AC, TP, BS, ML, dan RF.

"Kami punya bukti cukup kuat dari lima oknum artis ini," kata Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan kepada wartawan, Kamis (10/1/2019).

Polisi berencana segera memanggil kelima artis tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Baca Juga: Kapolda Jatim: 5 Oknum Artis Terbukti Kuat Terlibat Jaringan Prostitusi "Online"

2. ES: Para artis yang meminta dicarikan "user"

ES, tersangka mucikari artis VA masih diperiksa intensif di Polda Jatim, Kamis (10/1/2019)KOMPAS.com/ACHMAD FAIZAL ES, tersangka mucikari artis VA masih diperiksa intensif di Polda Jatim, Kamis (10/1/2019)

"Kebanyakan para artis yang meminta. Saya tidak pernah menawarkan. Saya hanya membantu saja," kata mucikari ES kepada wartawan di Mapolda Jawa Timur, Kamis (10/1/2019).

ES sendiri ditetapkan tersangka dalam kasus prostitusi online yang melibatkan artis peran VA. ES disebut yang mengawal VA di Surabaya Sabtu pekan lalu, hingga akhirnya aksi artis VA digerebek polisi di sebuah hotel.

Dari ponsel ES, polisi mendeteksi 45 jaringan artis yang dibawahi ES. Dari jumlah itu, hanya lima oknum artis yang dicurigai polisi masih aktif bertransaksi, yakni AC, TP, BS, ML, dan RF.

Baca Juga: Mucikari ES: Kebanyakan Para Artis yang Minta Dicarikan "User"

3. Tarif para artis yang diduga terlibat prostitusi online

Ilustrasi uang. Dok. HaloMoney.co.id Ilustrasi uang.

Luki mengatakan, dari tangan dua mucikari yang diamankan, polisi memiliki 45 nama jaringan artis Tanah Air. Bukti tersebut lengkap dengan data pribadi dan fotonya. Selain 45 artis, ada juga 100 nama model di Tanah Air.

"Harganya juga bervariasi tergantung tingkat kepopuleran sang artis. Harga termahal bisa Rp 100 juta hingga termurah Rp 25 juta," kata Luki.

Meski kedua tersangka mucikari bertempat tinggal di ibu kota Jakarta, mucikari tersebut juga kerap memenuhi permintaan pelanggan di berbagai daerah.

"Bahkan bisa sampai ke luar negeri," tambah Kapolda.

Baca Juga: Alasan Kuasa Hukum Tak Mau Lagi Tangani Kasus Prostitusi "Online" Artis VA

4. Komisi 15 persen untuk tersangka mucikari ES

ilustrasi uang dalam amplop.Thinkstock ilustrasi uang dalam amplop.

Direktur Resort Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jawa Timur Kombes Akhmad Yusep Gunawan menambahkan, dalam pembagiannya, mucikari ES mendapatkan 15 persen dari total nilai transaksi.

"Beberapa persen masih dibagi lagi dengan mucikari lainnya selaku penghubung," jelasnya.

Saat digerebek berpraktik di sebuah hotel di Surabaya, artis VA disebut dibanderol dengan harga Rp 80 juta.

Dalam rangkaian penggerebekan, polisi juga mengamankan model berinisial AS yang sepakat dengan user dengan harga Rp 25 juta.

Baca Juga: Komnas Perempuan Sayangkan Eksploitasi Berlebihan terhadap VA

5. Transaksi mencapai Rp 2,8 miliar di tahun 2018

Artis VA dibawa ke Mapolda Jatim di Surabaya, Sabtu (5/1/2019). Ia diduga terlibat kasus prostitusi online.SURYA/MOHAMAD ROMADONI Artis VA dibawa ke Mapolda Jatim di Surabaya, Sabtu (5/1/2019). Ia diduga terlibat kasus prostitusi online.

Fakta mengejutkan ditemukan tim Penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur saat memeriksa rekening koran mucikari ES.

Tersangka kasus dugaan prostitusi online tersebut, selama tahun 2018, mencatat transaksi Rp 2,8 miliar.

Sebagian besar diduga transaksi terkait praktik prostitusi online yang melibatkan artis.

"Itu masih satu rekening koran selama setahun terakhir," kata Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan kepada wartawan, Kamis (10/1/2019).

Dia tidak menjelaskan rinci apakah nilai uang tersebut dari oder kalangan artis atau model, yang pasti polisi masih terus menyelidiki transaksi keuangan mucikari tersebut.

"Penyelidikan keuangan masih terus kami lakukan," jelasnya.

Baca Juga: Polisi: Transaksi Mucikari Artis VA Mencapai Rp 2,8 Miliar Sepanjang 2018

Sumber: KOMPAS.com (Achmad Faizal)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com