Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolda Jatim: 5 Oknum Artis Terbukti Kuat Terlibat Jaringan Prostitusi "Online"

Kompas.com - 10/01/2019, 15:09 WIB
Achmad Faizal,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


SURABAYA, KOMPAS.com — Dari 45 oknum artis yang diduga terlibat prostitusi online yang difasilitasi mucikari ES, polisi menyebut ada 5 oknum artis yang terbukti kuat bertransaksi. Kelima oknum artis tersebut adalah AC, TP, BS (bukan GS seperti yang disebutkan sebelumnya), ML, dan RF.

Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan mengatakan, pihaknya mendeteksi aktivitas kelima oknum artis tersebut dari percakapan alat elektronik dua tersangka mucikari yang diamankan.

"Kami punya bukti cukup kuat dari 5 oknum artis ini," ujar Luki, kepada wartawan, Kamis (10/1/2019).

Baca juga: Penjelasan Manajer Artis VA soal Kuasa Hukum Mundur dari Kasus Prostitusi Online

Kelima oknum artis tersebut, kata Luki, akan dipanggil untuk diperiksa penyidik Polda Jawa Timur, guna menguatkan pengungkapan kasus prostitusi online yang saat ini sedang didalami penyidik.

"Kelima oknum artis pasti nanti dipanggil untuk diperiksa," ujar dia.

Luki sebelumnya pernah menyebut dua mucikari yang diamankan memiliki 45 nama jaringan artis tanah air, lengkap dengan data pribadi dan fotonya.

Selain 45 artis, tersangka juga mengantongi 100 nama model di Tanah Air. "Harganya juga bervariasi tergantung tingkat kepopuleran sang artis. Harga termahal bisa Rp 100 juta hingga termurah Rp 25 juta," ujar dia.

Meski kedua tersangka mucikari bertempat tinggal di ibu kota Jakarta, mucikari tersebut juga kerap memenuhi permintaan pelanggan di berbagai daerah.

Baca juga: Alasan Kuasa Hukum Tak Mau Lagi Tangani Kasus Prostitusi Online Artis VA

"Bahkan bisa sampai ke luar negeri," terang dia.

Kasus prostitusi online diungkap tim Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur pekan lalu di Surabaya.

Saat itu, polisi menemukan seorang artis peran VA terlibat dalam praktik prostitusi online tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com