Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Transaksi Mucikari Artis VA Mencapai Rp 2,8 Miliar Sepanjang 2018

Kompas.com - 10/01/2019, 17:07 WIB
Achmad Faizal,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com — Penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur memeriksa rekening koran mucikari ES, tersangka kasus dugaan prostitusi online. Sepanjang 2018, polisi mencatat ada Rp 2,8 miliar transaksi.

Sebagian besar diduga transaksi terkait praktik prostitusi online yang melibatkan artis.

"Itu masih satu rekening koran selama setahun terakhir," kata Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan kepada wartawan, Kamis (10/1/2019).

Dia tidak menjelaskan rinci apakah nilai uang tersebut dari oder kalangan artis atau model, yang pasti polisi masih terus menyelidiki transaksi keuangan mucikari tersebut.

"Penyelidikan keuangan masih terus kami lakukan," jelasnya.

Baca juga: 5 Berita Populer: Mucikari Punya 45 Nama Artis dan Kisah Nurhadi Maha Asik

Dari 45 artis yang sebelumnya disebut terlibat oleh polisi, ada lima oknum artis dan model yang disebut terbukti kuat memanfaatkan jaringan dua mucikari yang saat ini ditahan Polda Jawa Timur.

Kelima inisial artis dan model itu adalah AC, TP, BS (bukan GS seperti yang disebutkan sebelumnya), ML, dan RF.

Untuk menguatkan kontruksi hukum kasus prostitusi online, polisi menjadwalkan pemanggilan lima artis dan model yang terlibat.

"Kami pasti akan memeriksa kelima artis nantinya," ungkap Luki.

Kasus prostitusi online diungkap tim Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur pekan lalu di Surabaya. Saat itu, polisi menemukam seorang artis peran VA terlibat dalam praktik prostitusi online tersebut. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com