Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Kasus Dua Lelaki Telanjang Berpelukan Dalam Mobil di Pati

Kompas.com - 28/12/2018, 22:30 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

Warga yang melihat perilaku tak lazim kedua pelaku kemudian melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian. 

Kedua pelaku yang berontak ketika hendak dikeluarkan dari mobil itu kemudian dibawa pihak kepolisian ke RSUD Soewondo untuk dilakukan pemeriksaan.

Setelah dilakukan tes urine, kedua pelaku positif telah mengkonsumsi narkotika jenis sabu. Bahkan, pihak kepolisian juga mengamankan sisa sabu yang tercecer di jok dan lantai mobil dengan jumlah 0,54 gram. 

"Hasil pemeriksaan, kedua pelaku bukan pasangan sejenis. Keduanya berhalusinasi dan hilang kesadaran setelah nyabu. Kedua pelaku dijerat dengan pasal 112 ayat 1 subsider 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," tegasnya. 

Baca juga: Polisi Kantongi Identitas Dua Lelaki Telanjang Dalam Mobil, Bukan Warga Pati

Untuk diketahui, dua lelaki yang diduga berbuat mesum di dalam mobil menghebohkan masyarakat.

Keduanya yang diduga pasangan sejenis itu dipergoki tengah berpelukan mesra dalam keadaan telanjang bulat di jok tengah mobil Suzuki Ertiga bernopol B 2254 KFB yang terpakir di depan pasar Trangkil, Kabupaten Pati.

Video amatir yang menyorot perilaku tak lazim dua lelaki yang belum diketahui identitasnya itu viral di media sosial. 

Dalam rekaman handphone yang heboh di jagat maya tersebut didokumentasikan juga detik-detik kedua lelaki itu dikeluarkan secara paksa dari dalam mobil lantaran adanya perlawanan. Bahkan saat dikeluarkan oleh polisi dari dalam mobil, kedua lelaki itu terus saja berpelukan erat tak ingin dipisahkan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Kompas.com, kejadian itu bermula pada Kamis (20/12/2018) siang sekitar pukul 14.15 WIB.

Baca juga: Polisi Pastikan Dua Lelaki Telanjang Berpelukan di Mobil Bukan Pasangan Sejenis

Saat itu pihak Kepolisian menerima laporan dari warga yang melihat kejanggalan dengan aktivitas kedua lelaki tersebut di dalam mobil yang terparkir di depan Pasar Trangkil, Kabupaten Pati.

"Kedua lelaki itu melempar pakaiannya keluar mobil. Warga yang mencurigai kemudian melaporkan kejadian itu kepada polisi," terang Kasat Reskrim Polres Pati, AKP Yusi Andi Sukmana, kepada Kompas.com, Jumat (21/12/2018).

Saat itu Kepolisian sudah memberi himbauan supaya dua lelaki yang telanjang bulat itu untuk keluar dari mobil. Karena tidak juga diindahkan?, sehingga polisi akhirnya mengeluarkan mereka secara paksa.

"Ketika dibuka di dalam mobil tercium aroma tak enak yang belakangan adalah kotoran manusia yang tercecer di mobil. Diduga kotoran salah satu dari kedua orang itu. Saat itu keduanya ngelantur dan tak bisa diajak berkomunikasi. Kami kemudian mengamankan mereka dan lantas dibawa ke RSU Soewondo Pati untuk diperiksa," kata Yusi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com