Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Klarifikasi Lengkap Pemotongan Nisan Salib di Makam Kotagede Yogyakarta

Kompas.com - 21/12/2018, 08:56 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

klarifikasi

klarifikasi!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, ada yang perlu diluruskan terkait informasi ini.

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Foto kayu nisan berbentuk salib yang terpotong bagian atasnya hingga hanya berbentuk "T" di pemakaman Jambon Purbayan RT 53/RW 13, Kota Gede, Yogyakarta, viral di media sosial.

Kayu nisan itu merupakan milik seorang warga bernama Albertus Slamet Sugihardi yang meninggal dunia pada Senin (17/12/2018). 

Awalnya, kisah ini diunggah di akun Facebook milik Iwan Kamah dengan foto dan kronologi singkat.

"Mohon doanya pejabat pemerintah dan warga non Muslim yang saya kasihi. Hi, Jogja, How are You? " demikian tertulis dalam unggahan tersebut.

Berbagai cerita yang berlum terverifikasi beredar luas mengenai kejadian ini, mulai dari larangan untuk menghadirkan simbol agama dan acara doa arwah hingga sudah tercapai kesepakatan dengan keluarga. Berikut ini klarifikasi lengkap yang diupayakan Kompas.com dari berbagai pihak:

 

Lokasi pemakaman almarhum Albertus Slamet Sugiardi di Jambon Purbayan RT 53/RW 13 Kota Gede Yogyakarta KOMPAS.com/Wijaya Kusuma Lokasi pemakaman almarhum Albertus Slamet Sugiardi di Jambon Purbayan RT 53/RW 13 Kota Gede Yogyakarta

Penjelasan warga

Bedjo Mulyono, seorang tokoh masyarakat di Purbayan, Kotagede, bercerita, hari itu, pada hari meninggalnya Slamet, para tetangganya langsung berdatangan begitu mendengar kabar duka tersebut.

Mereka membantu mempersiapkan berbagai hal, baik di rumah duka maupun di pemakaman.

"Warga Muslim di sini datang membantu, ya mulai menyiapkan tikar, tenda, hingga sound system. Bahkan warga Muslim juga membantu menggali kubur," tuturnya saat ditemui Kompas.com, Selasa (18/12/2018).

Keputusan untuk memakamkan almarhum di pemakaman Jambon Purbayan, pemakaman warga Muslim, juga mengalir begitu saja. Keluarga sepakat, warga juga tak keberatan karena Slamet adalah warga setempat.

"Boleh dan warga tidak keberatan dimakamkan di sana, meski almarhum non-Muslim dengan catatan tidak boleh ada simbol, lalu posisi makam di pinggir agar tidak ada simbol ya dipotong," ungkap Bedjo.

"Keluarga ditanya tidak masalah dan tidak keberatan. Jadi itu sudah ada kesepakatan antara warga dan keluarga. Pemakaman juga berjalan lancar tidak ada masalah," tambahnya kemudian.

Slamet, lanjut Bedjo, dikenal sebagai pribadi yang baik oleh para tetangganya di RT 53. Hubungan almarhum semasa hidupnya dan keluarga dengan warga juga sangat baik. Dia dikenal aktif dalam kegiatan bersama para tetangganya.

"Hubungan Pak Slamet dengan warga baik, tidak ada masalah. Pak Slamet melatih paduan suara juga. Di sini (Purbayan) ada tiga RW, mayoritas Muslim, yang non-Muslim ada tiga rumah, dan hubungannya baik," ungkapnya kemudian.

Oleh karena itu, Bedjo membantah bahwa telah terjadi aksi intoleransi di wilayah tempat tinggal mereka seperti yang disebutkan di media sosial.

"Di sini memang mayoritas Muslim, tetapi toleransi. Tidak benar kalau dikatakan tidak toleransi," ujar Bedjo.

Bagaimana dengan cerita adanya larangan pembubaran doa arwah di rumah duka?

Ketua RW 13 Purbayan, Kotagede, Slamet Riyadi, membantah telah terjadi pemaksaan pelarangan atau pembubaran doa arwah di rumah duka. Warga sudah memiliki kesepakatan untuk tidak menggelar ibadah di rumah-rumah.

"Tidak ada pemaksaan. Kesepakatan warga kalau ada ibadah, dimohon untuk tidak di sini tetapi dialihkan. Terus pada malam hari dilaksanakan di Gereja Pringgolayan dan sudah kesepakatan dengan keluarga juga," ungkap Riyadi.

HOAKS ATAU FAKTA?

Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini

closeLaporkan Hoaks checkCek Fakta Lain
Berkat konsistensinya, Kompas.com menjadi salah satu dari 49 Lembaga di seluruh dunia yang mendapatkan sertifikasi dari jaringan internasional penguji fakta (IFCN - International Fact-Checking Network). Jika pembaca menemukan Kompas.com melanggar Kode Prinsip IFCN, pembaca dapat menginformasikannya kepada IFCN melalui tombol di bawah ini.
Laporkan
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com