Meski Begitu, Inneke mengaku bahwa ia dan suaminya itu tidak paham apabila memberikan sesuatu kepada pejabat berwenang di Lapas Sukamiskin itu merupakan suatu pelanggaran.
"Enggak tahu sama sekali, jangankan saya, suami saya juga gak tahu kalau itu melanggar. Kenapa tidak tahu? Karena suami saya teh insya Allah sebenarnya Bulan Agustus sudah pulang, dia cuman dua tahun 5 bulan, jadi gak mungkin seseorang di dalam sudah mau keluar melakukan kesalahan. Saya yakin suami saya itu enggak paham, sama saya juga enggak paham hukum," tuturnya.
Selain itu, Inneke juga bercerita soal kelonggaran waktu saat dia mengunjungi suaminya di Lapas Sukamiskin.
"Kita masuk (lapas) semua sama, Senin-Sabtu, cuma saya sedikit diberikan kelonggaran untuk pulang. Kenapa? Karena saya baru masuk saja jam 2 siang. Kalau yang lain dari pagi berkunjung, jam lima sore pulang. Lah saya baru jam 2 sore, kalau keluar jam 5 ya saya ketemu suami saya cuma tiga jam," katanya.
"Jadi saya cuma minta waktu sampai magrib, terus nyiapin suami saya makan malam terus saya pulang," imbuhnya.
Baca juga: KPK Geledah Rumah Inneke Koesherawaty hingga Ruang Kalapas Sukamiskin
Sementara itu, Jaksa KPK Ikhsan Hernandi mengatakan, dalam pembelian mobil yang diminta Fahmi Darmawansyah, Inneke dinilainya memiliki peran.
"Dalam pembelian (mobil Triton) ada perannya. Ya ikuti saja perkembangan sidangnya," katanya.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan