Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengepul Rongsokan Jombang Jadi Kurir Narkoba Jaringan Lapas

Kompas.com - 14/12/2018, 20:45 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

Arbi adalah warga Dusun Ketanon, Desa Diwek, Kabupaten Jombang, yang mendapatkan sabu-sabu langsung dari Andis Eko Cahyono.

"Pertama Sunarto dulu yang kami tangkap. Dari sini kami ketahui rentetannya. Jadi, total ada 5 tersangka yang kami amankan," ujar Moch Mukid.

Dari penangkapan terhadap 5 tersangka kasus narkoba tersebut, polisi mengamankan sabu-sabu dari tangan Andis Eko Cahyono sebanyak 205,49 gram. Dari tangan Andis, polisi juga menyita 7 butir pil ekstasi.

Sedangkan dari Arbi, polisi menyita sabu-sabu sebanyak 1,98 gram dan 24 butir pil koplo. Lalu dari Moh Sahroni dan Haris, polisi mendapatkan sabu-sabu 3,68 gram dan 2.000 butir pil koplo.

Sementara dari tangan Sunarto, polisi mengamankan sabu-sabu dengan berat 0,4 gram dan 2.819 butir pil koplo sebagai barang bukti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com