Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/11/2018, 16:42 WIB
Karnia Septia,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Baiq Nuril Maknun, mantan pegawai honorer SMAN 7 Mataram yang melaporkan mantan atasannya atas dugaan perbuatan cabul, diperiksa penyidik Polda NTB dengan didampingi tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Nuril datang ke Polda NTB didampingi tim penasehat hukum dan tim LPSK, Jumat (23/11/2018). Kepada wartawan, Nuril mengaku sudah siap menjalani pemeriksaan hari ini.

"Siap. Harus siap," kata Nuril singkat.

Kuasa hukum Nuril, Joko Jumadi menyebutkan, kedatangan Nuril kali ini untuk menjalani pemeriksaan sebagai pelapor.

"Pemeriksaan Bu Nuril sebagai pelapor," kata Joko kepada wartawan.

Selama menjalani pemeriksaan, Nuril akan didampingi oleh kuasa hukum dan perwakilan LPSK yang semuanya wanita. Menurut Joko, hal ini karena pemeriksaan sudah masuk subtansi asusila.

Baca juga: Usut Kasus Dugaan Pelecehan, Polisi Periksa Teman Kerja Baiq Nuril

Wakil Kepala LPSK, Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, kedatangan LPSK ke Polda NTB adalah untuk melakukan pendampingan terhadap Nuril.

Sebelumnya, Nuril telah mengajukan permohonan ke LPSK untuk mendapatkan perlindungan. Perlindungan ini terkait dengan laporan yang dilakukan Nuril ke kepolisian, sehubungan dengan dugaan tindak asusila yang dilakukan oleh mantan atasannya.

"Jadi kehadiran kami di sini untuk memastikan apakah betul Bu Nuril memang sudah mengajukan laporan, meskipun laporan itu sudah dikirim ke kami. Kami mau memastikan ke kepolisian dan juga untuk memastikan apakah laporan Bu Nuril ini akan terus diproses sebagaimana mestinya. Tugas utama kami itu," terang Hasto.

Selain itu, pihaknya juga akan memastikan apakah ada saksi-saksi lain dalam kasus ini yang perlu mendapat perlindungan.

"Supaya yang bersangkutan berani memberikan kesaksian apa adanya, tanpa tekanan, secara nyaman sehingga proses hukum yang ditempuh bisa berjalan sebagaimana mestinya," tutup Hasto.

Senin (19/11/2018), Nuril didampingi 15 kuasa hukum mendatangi Polda NTB untuk membuat laporan terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan mantan atasannya di SMAN 7 Mataram, H Muslim.

Baca juga: Ini Respons Muslim ketika Dilaporkan Baiq Nuril ke Polda NTB

Muslim dilaporkan oleh tim kuasa hukum Baiq Nuril dengan pasal 294 KUHP terkait dugaan perbuatan cabul antara atasan dan bawahan.

Terkait laporan tersebut, Muslim saat dikonfirmasi enggan berkomentar. "Nanti salah bicara, maaf ya," kata Muslim melalui sambungan telepon.

"

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Hadiri Milad Ke-111 Muhammadiyah, Gubernur Riau: Bersama Kita Hadapi Tantangan

Hadiri Milad Ke-111 Muhammadiyah, Gubernur Riau: Bersama Kita Hadapi Tantangan

Regional
Pemkot Tangsel Buka Lelang Barang Milik Daerah, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya!

Pemkot Tangsel Buka Lelang Barang Milik Daerah, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya!

Regional
Pelopor Smart City, Aplikasi Milik Pemkot Tangerang Telah Direplikasi 47 Daerah di Indonesia

Pelopor Smart City, Aplikasi Milik Pemkot Tangerang Telah Direplikasi 47 Daerah di Indonesia

Regional
Turunkan Stunting di Jembrana, Bupati Tamba Fokus Bantu 147 Keluarga Kurang Mampu

Turunkan Stunting di Jembrana, Bupati Tamba Fokus Bantu 147 Keluarga Kurang Mampu

Regional
Implementasi Program BAAS, Bupati Tamba Bagikan Bahan Makanan Sehat untuk Anak Stunting

Implementasi Program BAAS, Bupati Tamba Bagikan Bahan Makanan Sehat untuk Anak Stunting

Regional
Fokus Pembangunan Kalteng pada 2024, dari Infrastruktur, Pendidikan, hingga Perekonomian

Fokus Pembangunan Kalteng pada 2024, dari Infrastruktur, Pendidikan, hingga Perekonomian

Regional
Sekdaprov Kalteng Paparkan Berbagai Inovasi dan Strategi KIP Kalteng, dari Portal PPID hingga Satu Data

Sekdaprov Kalteng Paparkan Berbagai Inovasi dan Strategi KIP Kalteng, dari Portal PPID hingga Satu Data

Regional
Pabrik Biomassa Segera Berdiri di Blora, Target Produksi hingga 180.000 Ton Per Tahun

Pabrik Biomassa Segera Berdiri di Blora, Target Produksi hingga 180.000 Ton Per Tahun

Regional
Atasi Banjir di Kaligawe dan Muktiharjo Kidul, Mbak Ita Optimalkan Koordinasi Lintas Sektor

Atasi Banjir di Kaligawe dan Muktiharjo Kidul, Mbak Ita Optimalkan Koordinasi Lintas Sektor

Regional
Komitmen Jaga Kelestarian Satwa Burung, Mas Dhito: Kami Terbuka dengan Masukan dari Masyarakat

Komitmen Jaga Kelestarian Satwa Burung, Mas Dhito: Kami Terbuka dengan Masukan dari Masyarakat

Regional
Soal Pembebasan Lahan Tol Kediri-Kertosono, Pemkab Kediri: Tinggal 2 Persen

Soal Pembebasan Lahan Tol Kediri-Kertosono, Pemkab Kediri: Tinggal 2 Persen

Regional
Turunkan Angka Stunting di Sumut, Pj Gubernur Hassanudin Lakukan 2 Langkah Ini

Turunkan Angka Stunting di Sumut, Pj Gubernur Hassanudin Lakukan 2 Langkah Ini

Regional
Hadiri Pelantikan Ketua KONI Kalteng, Gubernur Sugianto Harap Prestasi PON Meningkat

Hadiri Pelantikan Ketua KONI Kalteng, Gubernur Sugianto Harap Prestasi PON Meningkat

Regional
Matangkan Pengadaan Lahan Tol Serpong-Balaraja, DPRKP Banten Gelar Konsultasi Publik

Matangkan Pengadaan Lahan Tol Serpong-Balaraja, DPRKP Banten Gelar Konsultasi Publik

Regional
Atasi Ketimpangan Sosial, Bupati Bandung Sarankan Pemerintah Berlakukan Mandatory Spending

Atasi Ketimpangan Sosial, Bupati Bandung Sarankan Pemerintah Berlakukan Mandatory Spending

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com