PANGKAL PINANG, KOMPAS.com-Tim DVI Mabes Polri kembali menerbitkan hasil identifikasi korban Lion Air JT 610. Dua di antaranya merupakan warga Kepulauan Bangka Belitung yang dipulangkan Kamis (22/11/2018) ini.
Kepala Kantor SAR Pangkal Pinang Danang Priandoko mengatakan, jenazah yang dipulangkan atas nama Sui Khiun (57) dan Dadang (27).
"Jenazah masing-masing diterbangkan dengan pesawat Sriwijaya SJ 070 dan Garuda GA 136 dari Bandara Soekarno Hatta ke Bandara Depati Amir Pangkal Pinang," kata Danang, Kamis (22/11/2018).
Baca juga: Pelaku Pengeroyokan Depan Diskotek Bandara Ditangkap di Pangkal Pinang
Setibanya di Bandara Depati Amir, masing-masing jenazah diserahterimakan di posko crisis center.
"Ada seremoni penyambutan dan ini sebelumnya telah disetujui oleh masing-masing pihak keluarga," ujar Danang.
Setelah penyambutan, jenazah Sui Khiun dibawa ke rumah duka dan untuk selanjutnya dimakamkan di Pasir Garam, Pangkal Pinang. Sementara jenazah Dadang dimakamkan di Desa Air Mesu, Bangka Tengah.
Total data sementara warga Kepulauan Bangka Belitung yang telah dipulangkan sebanyak 39 jenazah.
Pesawat Lion Air JT 610 jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10/2018) dalam penerbangan Jakarta - Pangkal Pinang.