Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian di Kasus Tewasnya Penonton "Surabaya Membara"

Kompas.com - 12/11/2018, 15:28 WIB
Achmad Faizal,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


SURABAYA, KOMPAS.com - Pihak kepolisian sedang menyelidiki peristiwa meninggalnya 3 penonton drama kolosal Surabaya Membara yang tertabrak kereta api di viaduk Jalan Pahlawan Surabaya, Jumat (9/11/2018) lalu.

Penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya unsur kelalaian sehingga menimbulkan hilangnya nyawa dalam peristiwa tersebut.

Baca juga: Cerita Pilu Sahluki Lihat Putrinya Tersambar Kereta Saat Tonton Surabaya Membara

"Selain menganalisa hasil oleh tempat kejadian perkara, kami juga panggil saksi-saksi terkait," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, dikonfirmasi, Senin (12/11/2018).

Saksi-saksi yang diperiksa antara lain saksi mata kejadian, PT KAI sebagai operator kereta api, hingga panitia penyelenggara acara drama kolosal Surabaya Membara.

Sebelumnya, dalam peristiwa tersebut, pihak PT KAI sudah menegaskan telah menjalankan prosedur saat melintas di atas viaduk, seperti membunyikan seruling lokomotif hingga menurunkan kecepatan dari 30 kilometer per jam menjadi 15 kilometer per jam.

Baca juga: Risma: Korban Kecelakaan Surabaya Membara Akan Dirawat sampai Tuntas

Dalam peristiwa tersebut, 3 orang meninggal dan puluhan lainnya luka karena terjatuh dari ketinggian sekitar 7 meter dari atas viaduk ke jalan raya.

Seorang korban meninggal akibat tubuhnya terlindas kereta api, dan 2 lainnya terjatuh dari atas viaduk.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com