BATAM, KOMPAS.com - Polisi menyebut Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Pulau Sambu, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) Totok Suranto kerap berpindah lokasi saat menerima suap. Hal tersebut diduga agar transaksi suap tersebut berjalan mulus.
Totok sebelumnya ditangkap aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri, setelah menerima suap dari Direktur Cabang PT Garuda Mahakam Pratama, Eliman Syah.
"Pelaku juga kerap berpindah-pindah tempat untuk memuluskan transaksinya," kata Direskrimsus Polda Kepri Kombes Rustam Mansyur, Senin (5/11/2018).
Kasus penyuapan ini, diakui Rustam sudah tercium sejak transaksi pertama yang dilakukan di bulan Agustus lalu.
Baca juga: Kepala Syahbandar Pos Pelabuhan Pulau Sambu Terjaring OTT
Namun untuk pengungkapannya, tidaklah mudah dan perlu pengintaian dan pendalaman ekstra.
Totok akhirnya dapat ditangkap saat menerima uang suap dari Eliman Syah senilai 9.200 dolar AS, di Mal Gandaria City, Jakarta Selatan, Jumat (2/11/2018).
"Keberhasilan penangkapan kemarin dipimpin langsung Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Ponco Indrio dan didampingi Kasubdit 4 Ditintelkam Polda Kepri," terang dia.
Sampai saat ini, pihaknya masih berupaya melakukan pengembangan kasus tersebut. Polisi belum mau menduga-duga apakah ada pihak lain juga yang ikut menerima aliran dana.
"Belum bisa dipastikan, sabar ya teman-teman. Karena sampai saat ini kami masih melakukan pengembangan, dan kedua pelaku juga baru beberapa hari kami tangkap," kata Rustam.
"Dan kami baru sampai proses penyitaan terhadap barang bukti koper dan sejumlah berkas yang ada di Kantor KSOP Kelas III Pulau Sambu, yang ada kaitannya dengan kasus suap ini," kata dia, menambahkan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanKunjungi kanal-kanal Sonora.id
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.