Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Suap untuk Kepala KSOP Sambu untuk Mempermudah Bisnis Jasa Perusahaan Pelayaran

Kompas.com - 05/11/2018, 20:14 WIB
Hadi Maulana,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


BATAM, KOMPAS.com - Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Pulau Sambu, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) Totok Suranto terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Mall Gandaria City, Jakarta Selatan, Jumat (2/11/2018) kemarin.

Pejabat Eselon III b di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI ini ditangkap Ditreskrimsus Polda Kepri saat menerima uang suap dari Direktur Cabang PT Garuda Mahakam Pratama, Eliman Syah, senilai 9.200 dolar AS.

Uang senilai Rp 137.806.000 dengan kurs Rp 14.979 ini, diterima Totok dari Eliman sebagai uang 'terima kasih' atas kemudahan yang diberikan KSOP Kelas III Pulau Sambu untuk kegiatan pelayaran yang dilakukan PT Garuda Mahakam Pratama.

Baca juga: Kepala Syahbandar Pos Pelabuhan Pulau Sambu Terjaring OTT

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri Kombes Rustam Mansyur mengatakan, Totok diamankan bersama Eliman di salah satu restoran Mall Gandaria City, sesaat setelah transaksi suap dilakukan.

"Transaksi suap itu dilakukan bertujuan untuk memperlancar dan mempermudah pelaksanaan bisnis jasa dari perusahaan agen pelayaran PT Garuda Mahakam Pratama," kata Rustam, Senin (5/11/2018).

Rustam menyebut, uang tersebut diberikan secara tunai yang dikemas di dalam amplop.

"Selain uang, kami juga berhasil menyita sejumlah barang bukti lainnya, seperti ponsel, tas yang dipergunakan untuk menyimpan uang, dan tiket pesawat," ujar dia.

Baca juga: OTT, Kepala Syahbandar Pos Pelabuhan CPO Kabil Jadi Tersangka

Tidak itu saja, lanjut Rustam, pihaknya juga sudah melakukan penyitaan sejumlah komputer dan berkas-berkas yang berkaitan dengan kasus suap ini.

"Semua barang bukti sudah kami kumpulkan, dan tidak menutup kemungkinan akan kembali kami lakukan penggeledahan di kantor KSOP Kelas III Pulau Sambu untuk kelengkapan proses penyidikan," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com