Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Penganiayaan LB (14), Gara-gara Ayam hingga Polisi Kejar Penyebar Video

Kompas.com - 03/11/2018, 11:10 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

Usai viral di media sosial, polisi segera melakukan penyelidikan dan menangkap para pelaku di rumah mereka masing-masing di Kompleks Irigasi,

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Mimika AKBP Fernando Sanches dan saat ini sedang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim. Penyidik telah memeriksa korban berinisial LB (14).

"Benar terjadi di Timika dan sudah kami tangani," pungkas Shances.

Lima orang berinisial LR, L, TBR, N, dan AR pada hari Jumat sore sekitar pukul 17.00 WIT.

Dari keterangan salah satu pelaku, LB sudah beberapa kali masuk ke dalam pekarangan rumah Ketua RT tersebut.

Namun, pada Kamis sore itu LB kedapatan sedang memegang ayam dan sudah memasukkan ke dalam bajunya.

Baca Juga: Siswi MI yang Diculik dan Dibunuh Dijuluki Boneka Barbie

4. Penelusuran video yang menjadi viral

Hingga pukul 19.00 WIT, unggahan video itu telah dibagikan hingga 13.938 kali dengan jumlah komentar lebih 900.

Berdasar informasi yang diperoleh Kompas.com, video tersebut melalui pemilik akun Elia Soenarie yang biasa disapa Evan.

Menurut Evan, video tersebut didapatkan juga dari akun Cicha Cimuuet. Namun, sebelum diunggahnya di akun Facebook, dia terlebih dahulu menelusuri kebenaran video tersebut.

Evan memastikan bahwa video tersebut benar adanya di Timika. Bahkan, dia mengaku mengenal salah satu pelaku.

"Saya mengenal salah satu pelakunya," pungkas Evan saat dihubungi Kompas.com melalui telepon selulernya.

Baca Juga: Polisi Olah TKP Penculikan dan Pembunuhan Siswi MI

5. Polisi mengejar penyebar video

IlustrasiKOMPAS/DIDIE SW Ilustrasi

Pejabat sementara Kapolres Mimika AKBP Fernando Sanches Napitupulu membenarkan bahwa video yang beredar luas di media sosial itu terjadi di Timika.

Menurut dia, kasus ini tengah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim. Penyidik telah memeriksa korban berinisial LB (14).

Saat ini polisi masih mengejar pelaku penyebar video kekerasan tersebut. Menurut Kapolres Mimika, pelaku akan dijerat pelanggaran UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Tadi secara lisan telah ditanya kepada beberapa orang yang ikut menyebar, tapi mereka juga tidak tahu siapa yang merekam dan pertama kali menyebarkan video itu," katanya.

Baca Juga: Pulang Sekolah, Siswi MI Diculik dan Dibunuh di Kebun Sawit

Sumber: KOMPAS.com (Irsul Panca Aditra)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com