Black box yang ditemukan tim penyelam tersebut langsung diserahkan ke KNKT pada Kamis malam (1/11/2018) di Jakarta International Container Terminal (JICT) 2, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Lokasi tersebut merupakan lokasi pengumpulan puing pesawat.
Besar kemungkinan, kotak hitam tersebut berisi rekaman data penerbangan atau flight data recorder (FDR).
Setelah Badan SAR Nasional (Basarnas) menyerahkan ke KNKT, black box dibawa menuju kantor KNKT di Jalan Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat.
"Malam ini juga, kami bergerak untuk mengunduh data apa saja yang ada dalam black box tersebut," ujar Wakil Ketua KNKT Haryo Satmiko di kantor KNKT, Jakarta, Kamis malam.
Baca Juga: Mengenal Teknologi BPPT yang Digunakan dalam Pencarian "Black Box"
KNKT memiliki waktu satu tahun untuk menganalisis data itu dan memuatnya dalam sebuah laporan untuk mengungkap penyebab jatuhnya pesawat dengan rute Jakarta-Tanjung Pinang itu.
Akan tetapi, Koordinator Air Safety Investigation KNKT Oni Soerjo Wibowo menuturkan pihaknya akan mengungkap ke publik temuan awal tim dari black box itu satu bulan lagi.
"Seperti yang diatur dalam undang-undang, KNKT punya waktu satu tahun untuk melakukan evaluasi dan menganalisis data dari black box. Namun, dalam waktu satu bulan, kami juga akan menyampaikan temuan sementara," kata Oni dalam jumpa pers di kantor KNKT, Kamis.
Baca Juga: Satu Bulan Lagi, KNKT Umumkan Temuan Sementara Penyebab Jatuhnya Lion Air
Sumber: KOMPAS.com (Fitria Chusna Farisa, Caroline Damanik)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.