"Ada 32 pertanyaan yang kita lontarkan kepada Bupati Meranti. Kita meminta klarifikasi terkait dugaan pelanggaran pada saat deklarasi Projo," kata Rusidi kepada Kompas.com, Jumat.
Menurut dia, pertanyaan yang diajukan kepada Irwan sedikit berbeda dari pertanyaan kepada bupati dan walikota yang diundang sebelumnya.
"Kita melihat Pak Irwan Nasir ada peranan yang lebih aktif dibandingkan dengan yang lain saat kegiatan deklarasi. Jadi ada pertanyaan karena sedikit berbeda," tutur Rusidi.
Untuk diketahui, Bawaslu Riau memanggil 11 kepala daerah terkait dugaan pelanggaran pada deklarasi dukungan kepada Jokowi.
Saat ini kepala daerah yang sudah penuh panggilan Bawaslu Riau, yakni Bupati Rokan Hulu Sukiman, Wali Kota Pekanbaru Firdaus, Bupati Pelalawan Muhammad Harris, dan Bupati Kepulauan Meranti Irwan Nasir.
Bawaslu juga mendatangi rumah Bupati Inhil Wardan dan Bupati Rokan Hilir Suyatno untuk memeriksa keduanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.