Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditinggal Demo, Siswa SMA-SMK di Mimika Curhat Nasib Guru Mereka

Kompas.com - 19/10/2018, 10:16 WIB
Kontributor Kompas TV Timika, Irsul Panca Aditra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

TIMIKA, KOMPAS.com - Sudah dua hari ini ribuan siswa SMA - SMK di Mimika, Papua, tidak mendapatkan pelajaran di sekolah. Hal ini lantaran guru mereka sedang mogok mengajar karena hak mereka berupa gaji sejak Januari - Oktober 2018 tak dibayarkan.

Para siswa ini berharap, pemerintah daerah dapat membayar hak guru mereka, sehingga mereka bisa kembali belajar di sekolah seperti biasanya.

Seperti yang diungkapkan Josua Alfian Rumkorem, Siswa SMK Negeri 1 Kuala Kencana.

Josua mengaku, saat pagi hari, Kamis (18/10/2018) ia bersama teman-temannya ke sekolah namun tak ada satupun guru mereka. Mereka pun terpaksa pulang ke rumah masing - masing.

Baca juga: Pertemuan Tak Buahkan Hasil, Mogok Guru SMA-SMK di Mimika Berlanjut

Sebelumnya, kata dia, pada Rabu (17/10/2018) di hari pertama mogok guru, mereka sempat diberi tugas, tetapi tanpa penjelasan materi sama saja mereka tidak akan mengerti.

Dia pun berharap pemerintah daerah segera membayar hak-hak guru mereka agar mereka tidak ikut menjadi dikorbankan karena tidak adanya aktivitas belajar mengajar.

“Kalau bisa pemerintah cepat selesaikan masalah ini biar guru kami bisa kembali mengajar,” kata dia.

Hal senada disampaikan Jemz Toto yang juga siswa SMK Negeri 1 Kuala Kencana.

Kata dia, mogok mengajar yang dilakukan para guru tentu sangat merugikan dirinya dan teman-temannya.

Dia mengaku, kegiatan ekstrakulikuler dance yang diikutinya juga ikut terhenti karena guru pembimbingnya ikut mogok mengajar.

Baca juga: Mogok Guru SMA-SMK di Mimika Berlanjut, Para Kepsek Gelar Rapat

Ditambah lagi, dia sangat menyesal karena tidak dapat mengikuti lomba dance yang diadakan provinsi karena baru tiga hari latihan, mereka sudah tidak bisa melanjutkan latihan.

“Provinsi ada mengadakan lomba dance dan pidato, dan kami ikut lomba dancer. Tapi baru tiga hari latihan guru-guru mogok," kata dia.

Prihatin

Dengan kondisi guru mereka, dia pun merasa prihatin, sehingga dia tidak mempersalahkan guru mereka mogok mengajar karena menuntut hak-haknya.

Dia pun melihat seakan ada ketidakadilan yang dialami para guru, karena seolah-olah pemerintah sangat susah untuk membayar hak mereka. Padahal, hasil keringat para guru ini tidak sebanding dengan pengabdiannya.

Apalagi bagi guru honorer yang masih tinggal di rumah kontrakan dan harus menghidupi anak istrinya.

“Hasil keringat mereka yang tidak seberapa juga susah sekali dibayarkan, akhirnya kami yang jadi korban,” ujar dja.

Sementara, Arinisa, siswi kelas 12, IPA 2, SMA Negeri 1 Timika, merasa kecewa karena tidak adanya kegiatan belajar mengajar sebab tidak lama lagi mereka akan ujian.

Untuk itu, ia pun meminta kepada pemerintah daerah dapat membayarkan hak guru mereka sehingga mereka bisa kembali beraktivitas seperti biasa.

Baca juga: Guru Mogok Mengajar, Ribuan Pelajar SMA-SMK di Mimika Dipulangkan

Sama halnya diutarakan Rezyanny dan Anisa, yang juga merupakan pelajar kelas 12, IPA 2, SMA Negeri 1 Timika.

Keduanya berharap, hak guru mereka dapat segera dibayarkan karena mereka tidak ingin berlarut-larut dalam ketidakpastian untuk mendapatkan pelajaran.

"Tanggal 26 November itu kami sudah semester. Belum lagi bulan ini ada sejumlah lomba yang harus kami ikuti di bulan bahasa ini. Kalau guru kami mogok, lalu kami mau belajar di mana lagi," kata para pelajar ini.

Mogok berlanjut

Sebelumnya, mogok mengajar guru SMA-SMK di Mimika, Papua dipastikan akan berlanjut pasca-pertemuan dengan legislatif dan ekesekutif di Kantor DPRD Mimika belum menemukan titik terang, Kamis (18/10/2018).

Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Kantor DPRD diikuti para kepala sekolah dan sejumlah anggota dewan.

Sedangkan dari perwakilan Pemerintah Kabupaten Mimika, hanya dihadiri Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia pada Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Septinus Timang.

Karena pejabat daerah dan tim anggaran eksekutif tidak hadir dalam pertemuan itu maka, maka pertemuan yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Mimika Nataniel Murib ditunda hingga, Senin (22/10/2018).

Nantiel pun berharap pada pertemuan berikut pejabat daerah dapat menghadirinya, sehingga bagaimanapun masalah hak guru ini harus dibayarkan.

Baca juga: Ratusan Guru Honorer di Depok Akan Mogok Mengajar hingga 31 Oktober

Sebab, berdasarkan surat edaran yang ditandatangani Sekda Papua Herry Dosinaen sudah jelas sebagai dasar untuk membayarkan hak-hak guru.

Walaupun edaran tersebut terlambat karena dikeluarkan setelah penetapan APBD Mimika, namun menurut Nataniel, ada kebijakan lain yang bisa ditempuh.

"Kami tidak mau ini terus berlanjut, bagaimanapun solusinya harus segera dibayar. Jadi pejabat daerah dan tim anggaran kami harap harus hadir dalam pertemuan berikut agar persoalan ini bisa segera diselesaikan," kata Nataniel kepada wartawan.

Belajar di rumah

Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Guru dan Tenaga Kependidikan SMA-SMK Kabupaten Mimika (FKGTK), Sulijo memastikan mogok mengajar akan berlanjut hingga adanya hasil pertemuan pada pekan depan.

"Sesuai kesepakatan kami kepala sekolah di rapat tadi, mogok akan berlanjut hingga adanya hasil pertemuan berikutnya," kata Sulijo.

Dia pun meminta kepada siswa untuk tetap belajar di rumah dan mempersiapkan diri menghadapi ujian semester pada 26 November.

"Kami minta siswa tetap belajar di rumah, hingga persoalan ini selesai," kata dia.

Dia menyebutkan, anggaran yang diajukan untuk membayar hak 1.065 guru dari 43 SMA-SMK se-Mimika sebesar Rp 22.511.160.000.00.

Baca juga: Besok, Ribuan Guru Honorer di Sukabumi Akan Mogok Mengajar

Jumlah tersebut untuk membayar uang lauk pauk (ULP) dan tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) bagi 304 guru aparatur sipil negara (ASN) dan uang insentif bagi 761 guru honorer selama tahun 2018.

"Yang kami ajukan untuk pembayaran hak-hak guru kurang lebih Rp 22,5 miliar," pungkas dia.

Ribuan guru SMA dan SMK di Kabupaten Mimika, sejak Rabu (17/10/2018) memutuskan mogok mengajar hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

Keputusan ini menyusul hak yang belum terbayarkan sejak Januari hingga Oktober 2018, pasca-pengalihan Dinas Pendidikan dari Kabupaten Mimika ke Provinsi Papua.

Hak yang dimaksud adalah uang lauk pauk (ULP) dan tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) bagi guru aparatur sipil negara (ASN) dan uang insentif bagi guru honorer.

Keputusan mogok mengajar ribuan guru ini berdasarkan kesepakatan bersama dewan guru seluruh sekolah, pada Selasa (16/10/2018).

Di Mimika sendiri, jumlah SMA terdapat 19 sekolah dan SMK 24 sekolah, baik negeri maupun swasta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com