SURABAYA, KOMPAS.com - Penyelenggara atau event organizer acara pesta seks menyimpang di Surabaya memiliki syarat khusus kepada siapapun yang ingin mengikuti acaranya.
Syarat tersebut tertulis dalam keterangan akun twitter @ekodok87 dan @pasutri94.
Kata Wakil Direktur Resort Kriminal Umum Polda Jawa Timur, AKBP Yudha Nusa Putra, syarat peserta pesta seks menyimpang antara lain berusia 22 sampai 29 tahun. "Ada juga syarat bersih, wangi dan tidak merokok," katanya, Rabu (10/10/2018).
Baca juga: Penggerebekan Pesta Seks di Surabaya, Ibu Hamil 8 Bulan Ikut Ditangkap
Warga yang berminat kata dia bisa langsung berhubungan langsung melalui saluran direct message di akun twitter.
"Masih ada syarat lagi. Calon peserta harus mengirim foto telanjang bersama pasangannya," jelasnya.
Jika dianggap memenuhi kreteria, baru proses tukar nomor ponsel dilakukan. Komunikasi melalui watshapp dilakukan termasuk membahas biaya yang harus dibayar untuk acara pesta seks tersebut.
Minggu akhir pekan lalu, pesta seks menyimpang itu digerebek polisi di sebuah hotel di Jalan Diponegoro Surabaya.
Baca juga: Begini Modus Pesta Seks Tukar Pasangan di Surabaya
Tiga pasang suami isteri diamankan, termasuk seorang perempuan yang tengah hamil 8 bulan.
Dalam pesta tersebut, peserta bebas melakukan aksi seks menyimpang seperti swinger atau threesome.
Eko (31), operator akun twitter @ekodok87 dan @pasutri94 yang juga selaku penyelenggara acara pesta tersebut juga diamankan dan saat ini menjadi tersangka.
Dia diancam pasal 296 KUHP dan pasal 506 KUHP dalam hal ini mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain atau mengambil keuntungan dari pelacuran perempuan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.